BATU BARA – Kliktodaynews.com||Ketua DPRD Batu Bara M. Safii, SH gunakan hak interpelasi dan menyatakan dukungannya atas rencana komunitas Warung Appresiasi Perss (Wappress) yang akan membawa masalah pengadaan kendaraan dinas Pemdakab Batu Bara secara sewa.
“Supaya terang benderang, Ketua DPRD Batu Bara turut mendukung RDP pengadaan kendaraan dinas operasional cara sewa”, ujar Safii di ruang kerjanya, Senin (04/07/2022).
Ketika disinggung ada informasi judul anggaran terkait kendaraan dinas bahwa pada KUA PPS berjudul Fasilitasi Anggaran bukan Sewa seperti tercantum pada SIRUP LKPP.go.id dengan jumlah sama yakni Rp. 2.296.800.000,
Safii langsung menelepon Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Hakim di depan wartawan.
Usai bertelepon dengan Hakim, Bendahara DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara tidak menjelaskan secara rinci. Namun secara tersirat, Safii membenarkan terdapat perbedaan judul pada KUA PPS dengan SIRUP LKPP.go.id.
“Itu kan domain Komisi II, nanti di RDP kan bisa dipaparkan kebijakan penyewaan mobil dinas operasional”, jelasnya.
Sekedar diketahui, berpedoman pada Peraturan Bupati (Perbup) No. 9 Tahun 2022, Pemkab Batu Bara melalui Satuan Kerja BKAD mengadakan kendaraan dinas operasional cara sewa (KDO- S) dari PT ASSA. Sebanyak 29 unit mobil merk Mitsubishi Xpander Exceed disewa selama 1 tahun dengan sewa Rp. 6,6 juta perunit perbulan dengan total sewa Rp. 2.296.800.000.
Sontak, kebijakan tersebut menuai pro kontra baik dari kalangan dewan setempat maupun masyarakat.
Dengan adanya pro kontra, Wappress memandang perlu mengajukan RDP ke Komisi II DPRD Batu Bara.
Disisi lain, atensi salah satu Anggota DPRD Dari Fraksi PBB yaitu Azhar Amri sekaligus Ketua Komisi I DPRD Batu Bara. Ia malah mengkritik cara pemkab Batu Bara dalam membelanjakan anggaran untuk menyewa 29 unit mobil pribadi dari pihak ketiga, pada hari selasa (28/06/2022) lalu.
Dalam keterangannya di beberapa media. Anggota DPRD Batu Bara Azhar Amri mengkritik sewa menyewa kendaraan dinas yang dilakukan pemerintah Kabupaten Batu Bara. Alasan penghematan anggaran sebesar Rp 5 miliar justru dinilai ada pemborosan pada anggaran.
Azhar Amri menganalogikan perhitungan bisnis tentu lebih untung milik sendiri dari pada menyewa. Namun, ia juga membuka diri untuk mendalami lagi soal untung/rugi dalam kebijakan sewa menyewa menggunakan APBD.
Ia pun mengasumsikan satu tahun sewa 29 unit, kita menghabis anggaran Rp2,298 M setahun. Jika 5 tahun itu Rp11 M, kalau kita beli 29 unit katanya 7,8 M. Tapi bisa kita pakai 7 tahun. Lalu pemkab bisa lelang dan uangnya masih ada masuk kas daerah. Adapun mengenai biaya perawatan akan bisa dihitung betul-betul mana lebih untung, Cetus Ahzar Amri. (STAF07/KTN)