Batu Bara – Kliktodaynews.com Pengerjaan Revitalisasi Pasar Rakyat di Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, yang Menelan Anggaran dari Dana Insentif Daerah (DID) Senilai Rp 952 juta, Penyedia Jasa CV PCN, Jadi Sorotan Publik. Pasalnya di Kerjakan Tanpa Lelang dan dikerjakan Semrawut. Sabtu 21/11/2020
Beredar kabar bahwa Revitalisasi Pasar Rakyat tersebut belum memenuhi kretria lelang, dan bahkan belum ada di umumkan secara resmi oleh pihak Pemkab batu bara.
Disinyalir telah terjadi dugaan kongkalikong antara LPSE dengan pihak kontraktor dalam proses penentuan pemenang lelang proyek tersebut.
“ Menurut Zen warga lima puluh minta pihak pemkab Batu Bara untuk transparansi soal revitalisasi pasar rakyat di kelurahan lima puluh kota, jangan sampai terjadi Korupsi, Kolusi dan Nipotisme (KKN) di dalamnya,” tegasnya.
Selain itu, zen juga menyesalkan pengerjaan proyek pasar rakyat lima puluh kota, yang dikerjakan jelang bulan November 2020 ini.
Tambahnya, pemasangan batu bata untuk pembuangan air saluran drainase tidak sesuai susunan pemasangan batu bata, ada berdiri, ada yang tertidur, lebar darinase 10 cm ketinggian 5 cm. Juga terlihat untuk menimbun sisi saluran drainase, pekerja tetap menggunakan tanah bekas galian pembuatan drainase.
“ Pengerjan proyek ini dikerjakan dengan masa waktu 60 hari kerja. Sedangkan waktu tersisa hanya 30 hari lagi. Cetusnya.
” Jika kita telaah Program : Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri. Kegiatan : Pengembangan sarana disribusi Perdagangan dan Kapasitas Logistik Perdagangan. Paket Pekerjaan Pembangunan : Pasar Inpres Tanjung Tiram yang Lokasi Pekerjaan : Kecamatan Tanjung Tiram.
No. Kontrak : 02/SPP/PSR-TP/PPK/DKUKM/2020 Tanggal 01 Oktober 2020. Nilai Kontrak Rp 2,700.677.000,00. Waktu Pelaksanaan : 75 Hati Kelender. Konsultan Pengawas : Cv Biromas Consultan. Penyedia Jasa : PT. Algzhali Satria Perkasa. Sumber Dana : Dana Tugas Pembantu APBN.
Tahun Anggaran : 2020, Ini Cukup Jelas Papan Informasi yang dikerjakan.
Sekretaris Dinas Perdagangan Industri Koperasi -UKM batu bara, yang dikonfirmasi mengenai dugaan kongkalikong pekerjaan pasar rakyat si lima puluh, diakuinya kapasitas menjawab pekerjaan tersebut PPK nya. Cetus sekretaris diskopridagkop.
Sampai sejauh ini kru media kliktodaynews belum berhasil meminta keterangan PPK sampai berita ini diterbitkan redaksi .(STAF07/KTN)