BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Bendungan atau dikenal tangul Sungai Tanjung yang terletak di Desa Tanjung Muda Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, mulai terlihat kerusakan parah dan terancam bakal alami roboh, akibat pengusaha yang membandel tetap melakukan aktifitas galian C diduga ilegal, dengan menggunakan alat berat excavator long.
Pengusaha galian C seolah tidak mengindahkan dampak kerusakan akibat beroperasinya aktifitas tersebut.
Aktifitas sekitar pengerukan terlihat pada pinggiran sekitar mengalami kerusakan dan erosi yang cuku parah, bahkan mengancam robohnya Dam Bendungan tanggul yang berada di radius seratusan meter dari lokasi beroperasinya Galian C tersebut.
Kuat dugaan kegiatan Ilegal tersebut beraroma di backingi oleh oknum tertentu, untuk kepentingan dan keuntungan secara pribadi.
Saat melakukan Sidak langsung kelapangan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (LHKP) “Azhar” saat sidak dilapangan mengatakan, tidak menemukan satu pun penanggung jawab galian C tersebut, namun escavator long tetap melakukan pengerukan.
Menurut Azhar kegiatan ilegal ini harus segera ditertibkan karna bila kegiatan tersebut terus berlangsung akan mengakibatkan kerusakan yang lebih besar lagi, tegasnya.
“Kita akan melakukan langkah tegas dan akan berkoordinasi dengan pihak terkait, akan membentuk team guna melakukan penertiban”.
Sebab kerusakan tersebut berdampak dengan kepentingan orang banyak, tambah Azhar.
Sekedar informasi Bendungan tanggul sungai Tanjung tersebut tempat mengairi puluhan ribu areal persawahan di dua Kecamatan yakni Kecamatan Air Putih dan Sei Suka yang juga salah satu daerah lumbung padi di Batu Bara. (STAF07/KTN)