Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi, S.H., M.M, dan Kanit Reskrim IPTU A.H. Sagala beserta personil Polsek Lima Puluh, melaksanakan cek TKP sehubungan dengan laporan masyarakat tentang adanya penemuan mayat seorang laki laki. Selasa (27 Desember 2022) sekira pukul 11.30 Wib di Jalan Lintas Lima Puluh – Indrapura Km 111, Perkebunan Tanah Gambus Desa Perk Tanah Gambus Kec Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Saksi mata, Redi Fahreza (29) Supir warga Dusun VIII Desa Tanah Tinggi, Kec. Air Putih, No. Hp. 085276555237 dan Nuraini (26) Pemilik Rumah Makan warga Dusun III Desa Simpang Gambus Kec. Lima Puluh.
Redo Fahreza (saksi mata) menghubungi saksi Nuraini, dengan mengatakan, tolong lihatkan bang Budi Amsari warga Paya Lombang, (46) Dusun I Desa Paya Lombang, Kec. Tebing Tinggi, Kodya Tebing Tinggi, dalam keadaan parkir di perkebunan tanah gambus, kog nggak jalan.
Selanjutnya Nuraini melihat kearah mobil tronton, mobilnya hidup dan melihat Budi (korban) sudah kaku dan meninggal dunia.
Nuraini kembali kewarung dan memberitahukan bahwa korban an. Budi sudah meninggal dunia.
Kemudian saksi melaporkan adanya temuan mayat tersebut ke Polsek Lima Puluh.
Kapolsek Lima Puluh bersama Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh dan anggota Piket Polsek Lima Puluh, melaksanakan olah TKP, dan menghubungi keluarga korban serta membawa korban kerumah sakit RSUD Batu Bara.
Hasil Pemeriksaan Luar oleh dr. Taufik Rahman dengan disaksikan oleh pihak keluarga tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
Keluarga korban menerima musibah ini dan tidak berkeberatan sehingga jenazah langsung dibawa keluarga korban kerumah duka untuk dimakamkan dan keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan autopsi.
Cek TKP/Olah TKP, kondisi mobil saat ditemukan dalam keadaan mesin menyala dan lampu utama hidup serta posisi parkir belum sempurna/miring, tutur Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh (STAF07/KTN)