BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Sejumlah masyarakat bingung dan bertanya-tanya dengan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Batu Bara yang pemotongan Dana Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram senilai Rp 359 juta rupiah, adanya kasus hukum yang mendera dari mantan Kepala Desa Suka Jaya Arifin (52).
Akibat pemotongan anggaran tersebut Pemdakab Batu Bara dianggap telah mengabaikan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam pembangunan dan dinilai tidak berpihak kepada nasib warga desa suka jaya.
Menurut benny apakah sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, dan berdasarkan SKB tersebut, pada poin berapa? ” katanya melalui rilis yang diterima kliktodaynews.
Benny, justru mempertanyakan sikap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Batu Bara (Kadis PMD), Rahadiansyah, F. Lubis yang tidak ikut membantu menjelaskan teknis pemotongan Dana Desa Suka Jaya tersebut kepada masyarakat dan atau kepada Publik.
Sebab cetus benny, dia sebagai pejabat yang mengatur teknis pengalokasian anggaran dana desa, dan seharusnya Kadis PMD mendukung penuh tidak ada kebijakan pemotongan dana desa suka jaya yang dilakukan oleh pemdakab batu bara, atas intruksi Kemenkeu dan KPPN Tanjung Balai.
“Jangan bungkam saat ada polemik, malah Kepala Dinas PMD terkesan cari aman dan membiarkan bola panas langsung kepada Kabid Pemdes dan Inspektorat Batu Bara.
Sehingga Ka. Inspektorat menjawab pertanyaan wartawan tidak mengetahui sama sekali adanya pemotongan dana desa suka jaya dari DPPKAD batu bara.
Padahal dalam teknis pemotongan anggaran, kepala dinas PMD memiliki hak penuh, bahkan kami yakin Bupati Batu Bara tidak mengetahui mana yang mengalami pemotongan dan apa alasannya anggaran dana desa itu dipotong,” sebutnya.
“Jangan sampai ada indikasi bahwa Kepala Dinas PMD Batu Bara ikut menunggangi isu ini supaya anggaran di Desa Suka Jaya di potong, ada kasus yang mendera mantan kades tersebut.
Kita cukup menyayangkan, jika Kepala Dinas PMD melakukan manuver kontraproduktif, adanya pemotongan habis, sehingga pembangunan di desa tidak tercapai, tambahnya.
Untuk itu dipinta kepada bupati batu bara, copot kadis PMD batu bara bungkam soal pemotongan dana desa suka jaya.
“Ini penting untuk dilakukan, agar permainan anggaran Desa, tidak menjatuhkan marwah pemdakab batu bara, cetusnya (STAF07/KTN)