Laporan ribuan kematian ikan ini sebelumnya disampaikan wakil ketua FPP, tepatnya di lokasi pantai desa kuala indah.
Arif meminta Satreskrim Polres Batu Bara agar serius menangani pencemaran air laut dan mengharap untuk cek Pengolahan Limbah Seluruh Perusahaan. Rabu (21/4/2021).
Pernyataan tegas dari wakil ketua FPP – Kin, Mhd Arief saat mengikuti tim Investigasi dari Satreskrim Polres Batu Bara di Pantai Kuala Indah, Wisata Alam Datuk (WAD), Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Arief yang juga sebagai ketua Persatuan Nelayan Tradisional Kuala Indah, menuturkan pencemaran yang mengakibatkan ribuan ikan sudah tidak bisa di tolelir lagi.
Menurut waka FPP Arif sebanyak ratusan bahkan bisa mencapai ribuan nelayan tradisional bakal terancam dalam mencari nafkah di laut, dimasa pandemi covid-19.
Kondisi perekonomian para nelayan tradisional sudah menjerit. Kali ini ditambah lagi dengan pencemaran air laut, semakin komplit beban ekonomi ditanggung oleh warga yang berprofesi sebagai nelayan, ungkap Arief.
Matinya ribuan ekor ikan disepanjang Pantai Kuala Indah, otomatis penghasilan nelayan tradisional khusus di Desa Kuala Indah, Kuala Tanjung, Desa Lalang, akan merosot tajam, karena jenis ikan yang mati tangkapan nelayan tradisional, ulas Arief.
Nelayan tradisional selama ini hanya bisa menjaring ikan disekitar bibir pantai, jenis ikan yang mati, ikan Sembilang, Ikan Duri, Ikan Bedukang, sebahagian Senangin, namun akibat pencemaran jenis ikan tersebut saat ini butuh waktu untuk menormalkan ekosistem yang ada, jelas Arief.
Baru kali ini terjadi ikan mati sampai ribuan ekor, itu baru yang nampak di mata saja, berat dugaan kami para nelayan, bahwa kematian ikan dari pencemaran limbah industri, ulas Arief.
Disepanjang pantai Kuala Indah sampai Sei Padang banyak pabrik industri, kemungkinan besar ada terjadi kebocoran dari pengolahan limbahnya, dan tumpah ke laut, ketus Arief.
Kami sebagai nelayan tradisional merasa sangat dirugikan atas pencemaran air laut, yang menyebabkan banyak ikan yang mati.
“Kami minta dinas yang terkait harus profesional dalam menjalankan tugas, dan jangan ada kesan di tutup – tutupi,” pinta Arief.
Mohon juga kepada pihak Kepolisian Polres Batu Bara untuk menindak tegas, apabila ditemukan perusahaan yang dengan sengaja atau lalai dalam pengolahan limbah yang ramah lingkungan, harap Arief.
Kami siap menunggu hasil investigasi dari dinas terkait, dan apabila terbukti ada unsur kesengajaan atau kelalaian, maka kami lara nelayan tradisional dipastikan akan bentang spanduk, agar perusahaan yang nakal segera di tindak tegas, pungkas Arief.
FPP – Kin juga meminta Satreskrim Polres Batu Bara melakukan audit dan evaluasi secara menyeluruh dan dapat mengambil tindakan untuk memeriksa pengolahan limbah industri, yang beroperasi di sepanjang Pantai Kuala Tanjung dan sekitarnya.
Berdasarkan analisis dan sembari menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perikanan Batu Bara, terjadi karena pencemaran air laut. pungkasnya. (STAF07/KTN)