Batu Bara – Kliktodaynews.com||Seluruh Fraksi dari Lembaga Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara selenggarakan rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda perizinan berusaha berbasis resiko dan Ranperda pajak retribusi daerah dalam rangka penyampaian Nota LKPJ Bupati Batu Bara. Kamis (30/03/2023) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara. Jl. P. Kemerdekaan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh.
Turut hadir di rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Ranperda pajak retribusi daerah yaitu ; Ketua DPRD Batu Bara, Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh Wakil Bupati, Sekretaris DPRD Batu Bara, Seluruh Anggota DPRD Batu Bara, Asisten III Renold.
Dalam kesempatan ini masing-masing Fraksi menyampaikan pandangan umumnya diantaranya ;
Fraksi PDI Perjuangan Drs. Suwarsono, Fraksi Golkar Rohadi, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN Chairul Bariyah, SE, Fraksi Demokrat Syahril Siahaan, SH dan Fraksi PKS M. Abduh Afriyan Marpaung, SKM l, Fraksi Nasdem Mukhsin, Fraksi PBB, Azhar Amri. Amk dan Fraksi PKB Muklis BN, Fraksi PPP Heri Suhandani , SE, SH,
Seyogyanya hal ini dapat menambah investasi yang ada di Batu Bara.
Sangat mendukung untuk dilakukan penyesuaian dikarenakan terbitnya PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja dan rencana tata ruang wilayah (RTRW), memberi respon positif atas
ranperda.
Menurut seluruh Fraksi Ranperda ini adalah salah satu penyelenggaraan penanaman modal untuk berinvestasi.
Disamping itu kepastian berusaha dan tingkat keamanan yang baik akan menjadi daya tarik bagi investor untuk masuk ke Kabupaten Batu Bara.
berharap Ranperda ini semoga bisa bermanfaat bagi kita semua khususnya masyarakat Batu Bara dan agar dapat dibahas lebih lanjut di Komisi yang bersangkutan. (STAF07/KTN)