BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara, Kibas Bedera dititik Rawan Laka, titik Rawan Macet serta melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba – 2022 terhadap para Supir – supir yang sedang Istirahat atau nongkrong di Warung yang berada di Jalinsum Wilkum Polres Batu Bara. Minggu (26/06/2022) sekira pukul 14.00 Wib.
Lokasi Kibas Bendera dititik Rawan Laka, titik Rawan Macet serta melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Toba – 2022
➡️ *Wilayah Pos Lantas Sei Bejangkar*
👉 *Jalinsum Sei Bejangkar*
👉 *Warung Madina di Jalinsum Desa Petatal*
➡️ *Wilayah Pos Lantas Indrapura*
👉 *Jalinsum Medan – Kisaran lembah Perkebunan PT. Moies Kec. Sei Suka Km 96-97*
👉 *Warung di Jalinsum Sei Suka Deras Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara*
➡️ *Wilayah Pos Lantas Lima Puluh*
👉 *Warung Lesehan di Jalinsum Desa Sumber padi Simpang Mei Sop*
👉 *JALINSUM PERDAGANGAN*
2️⃣ *PETUGAS YANG MELAKSANAKAN*
✴ *PERSONIL POS LANTAS SEI BEJANGKAR*
👉 AIPTU. ALJUDIN RAJAGUKGUK
👉 BRIPKA. INDRA SIRAIT
✴ PERSONIL POS LANTAS INDRAPURA
👉 AIPDA
BUSDANIL
👉 BRIGADIR. MP. HUTAGAOL
✴ *PERSONIL POS LANTAS LIMA PULUH
👉 BRIPKA. FRENGKY BUTAR – BUTAR
👉 BRIPKA. HERIADY
👉 BRIPKA. TARIDA SITINJAK
👉 BRIPKA. FERI DENSO SINAGA
Giat Pelaksanaan Kibas Bendera dititik Rawan Laka dan Rawan Macet dengan menggibaskan Bendera dengan memberi Isyarat kepada para Supir yang sedang menggendarai kendaraannya guna agar para supir lebih berhati – hati dan menggurangi laju kecepatan kendaraannya agar tidak terjadinya Laka Lantas, serta lebih berhati – hati di sepenjang Jalan tersebut karena Kondisi Jalan tidak memadahi bisa menggakibatkan kendaraan akan menggalami kerusakan sehingga menimbulkan kemacetan di sepanjang Jalinsum.
Sat Lantas Polres Batu Bara menghimbau, kepada seluruh pengguna Jalan Raya agar mematuhi peraturan dan aturan serta memahami marka yang ada di bahu maupun di badan jalan.
Samping itu, menghimbau kepada para Supir saat mengendarain kendaraannya harus tetap memasang sabuk pengamanannya dan bagi yang mengunakan Sp. Motor wajib menggunakan Helem Standart serta menghidupkan Lampu Utama pada Kendaraannya pada saat siang Hari.
Serta melakukan peneguran kepada pengemudi Kendaraan Sp. motor agar tidak memasang atau menggunakan Knalpot Blong dapat menimbulkan kebisingan sehingga orang lain tidak dapat mendegar suara telekson dari kendaraan lain sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan.
Pengguna jalan dan pengendara merasa nyaman melintas di wilayah Batu Bara.
Situasi giat sat lantas Polres Batu Bara, Arus lalin ramai jalan lancar, aman dan kondusif. Sehingga tercipta situasi arus lalin yang tertib dan lancar disepanjang Jalinsum. (STAF07/KTN)