Rehab Dua Pos Lantas Polres Batu Bara Disorot, PD IWO Desak Kontrak Segera Dibatalkan

Bagikan :

Berdasarkan informasi dari portal LPSE Kabupaten Batu Bara, proyek renovasi kedua pos lantas tersebut dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Penyertaan (APBD-P) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025. Pagu untuk Pos Lantas Lima Puluh sebesar Rp 276.000.000 dan Pos Lantas Sai Bejangkar Rp 366.600.000, dengan penyedia jasa CV. Diva Dava Yuza yang beralamat di Jalan Rakyat Gg Pipit No. 4A Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

“Anehnya, kontrak diterbitkan pada 10 Desember 2025, namun pekerjaan sudah dikerjakan sejak Oktober 2025 dan saat ini telah selesai,” ungkap Darmansyah.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait persoalan ini, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara, Rubi Sari Siboro, belum memberikan tanggapan.

(Ar)

Bagikan :