“Kami akan mencari solusi terbaik, apakah dipindahkan atau dicarikan lahan pengganti untuk lapangan bola. Yang jelas, sebelum persoalan ini selesai dan hak warga terjamin, proyek harus dihentikan sementara,” tambahnya.
Wakil Ketua Komisi I, Drs. Bonar Manik, bersama anggota dewan lainnya seperti Suminah dan Rusli, turut menilai musyawarah yang dilakukan belum maksimal. Mereka meminta pemerintah desa kembali membuka dialog dengan masyarakat secara terbuka dan bijaksana guna mencari solusi yang disepakati bersama.
Ardi/ktn
