RDP Memanas, Komisi I DPRD Batu Bara Minta Pembangunan KDMP di Lapangan Bola Gunung Rante Dihentikan Sementara

Foto: Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Batu Bara dengan tokoh masyarakat Desa Gunung Rante. (Dok. Kliktodaynews)
Bagikan :

BATU BARA, kliktodaynews.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara meminta penghentian sementara pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang direncanakan berdiri di lahan lapangan bola Desa Gunung Rante, Kecamatan Talawi.
Keputusan tersebut diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung alot dan memanas pada Selasa (7/4/2026).

Rapat digelar untuk menampung aspirasi masyarakat yang menolak penggunaan lahan tersebut sebagai lokasi pembangunan, karena tanah itu diyakini merupakan milik warga yang diperoleh secara swadaya sejak puluhan tahun lalu.

Dalam RDP tersebut, tokoh senior sekaligus saksi sejarah, Kasianus Purba (84), menyampaikan bahwa lahan seluas sekitar 20 rante itu dibeli melalui urunan masyarakat pada tahun 1970-an. Tanah tersebut, menurutnya, dibeli dari keluarga Siallagan dan Sitio dengan harga dua kaleng beras per rante.

“Dulu kami beli dari keluarga Siallagan dan Sitio. Dana masyarakat hanya cukup sekitar 60 persen, sisanya ditutup dari pemotongan gaji perangkat desa saat itu,” ungkap Kasianus.

Ia menegaskan, lahan tersebut selama lebih dari 50 tahun digunakan sebagai lapangan olahraga dan lokasi upacara warga, serta menjadi simbol gotong royong masyarakat setempat. Karena itu, warga menilai tanah tersebut merupakan milik masyarakat, bukan aset desa maupun negara.

Namun, pernyataan itu berbeda dengan keterangan Kepala Desa Gunung Rante, AP Manurung, yang menyebut lahan tersebut telah diubah statusnya menjadi aset desa melalui tiga kali musyawarah.

Bagikan :