Proyek Tambal Sulam Jalan Dinas PUPR Batu Bara Kembali Rusak

Proyek Tambal Sulam Jalan Dinas PUPR kembali rusak
Proyek Tambal Sulam Jalan Dinas PUPR kembali rusak
Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Jalan Kabupaten Batu Bara Lima Puluh menuju simpang Tiga di Dusun I Desa Padang Genting Kecamatan Talawi mulai rusak kembali dengan keretakan dan bergelombang akibat tambal sulam kurang berkualitas. Tambal sulam ini didanai dengan Dana Rutin Dinas PUPR. Padahal proyek ini baru selesai tahun 2020. Jumat (22/1/2021) pukul 10:55 wib.

Salah seorang warga Izul (42) dilokasi kerusakan jalan mengatakan, sejumlah jalan mengalami keretakan dan bergelombang, ada sebelumnya dikerjakan penghamparan hotmix aspal, kini kembali rusak, bahkan berlobang-lobang sepanjang jalan tersebut.

Seperti terlihat di kelubi, simpang dan di titih putih lima puluh jalan ini terlihat kembali mengalami kerusakan parah dilokasi.

Selain itu, kualitas konstruksi aspal hotmix yang tidak stabil, sehingga jalan aspal bergelombang.

“ Jalan tersebut kalau dilewati bergelombang dan retak bagian tenggahnya, bahkan sudah sampai di bawah.

Terang izul kembali, seharusnya pihak pemkab batu bara membangun turap penahan tanah dan/atau leaning dilokasi ini. Cetusnya

Sebelumnya keretakan sudah pernah terjadi, lalu pihak pemkab batu bara melalui dinas PUPR tidak gubris terhadap kerusakan jalan tersebut. Lalu di tahun 2020 dilakukan tambal sulam.

” Ya muncul lagi kerusakannya bergelombang dan retak, karena penanganannya cuma ditambal ya retak.

Ia pun berharap, perbaikan dapat dilakukan dengan serius, misalnya dengan pembongkaran aspal.

Kalau tidak dibongkar, saya kira bakal terus seperti ini. Habis-habiskan uang saja kalau ditambal terus tapi kondisinya tidak bisa lebih baik,” pungkasnya.

Proyek pengerjaan Jalan kabupaten batu bara ini, yang dilaksanakan satuan kerja (Satker) dinas PUPR batu bara Pelaksanaan dipihak ketigakan dengan, menggunakan dana APBD batu bara 2020.

Dikerjakan pada tahun 2020 selesai, dananya tidak dapat di baca oleh pikiran rakyat. (STAF07/KTN)

Bagikan :