Proyek Pipanisasi 2016 Rp 7,2 M Disoal APDESU di Batu Bara

Ketua Umum APDESU Adam Malik, S.Sos
Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com || Dugaan proyek distribusi jaringan pipanisasi dari pekerjaan Dinas Tarukim (Perkim) sebesar Rp 7.2 Milyar yang dianggarkan 2016 di empat Kecamatan Sei Balai, Talawi, Medang Deras dan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara kembali disoal oleh Apdesu. Jumat 4 September 2022.

Beberapa proyek kegiatan penanaman distribusi jaringan pipanisasi seolah-olah tidak ada habis-habisnya yang dilaksanakan oleh Pemdakab Batu Bara hingga tahun 2022 ini.

Pasalnya, peningkatan sumber daya alam yang bersumber dari mata air tidak pernah sama sekali di canangkan untuk di tingkatkan oleh Pemdakab Batu Bara, melainkan program yang diketahui cuma ada dari Pusat dan Provinsi serta Desa tentang program Pamsimas dan Boring.

Menurut petugas PDAM Tirta Tanjung yang tidak mau namanya disebut mengatakan kepada media terkait penanaman distribusi jaringan pipanisasi di 2016 tersebut setahu kami dari pihak PDAM Tirta Tanjung tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan dan perancangan kegiatan distribusi jaringan pipanisasi.

Cuma rapat untuk dimintai pendapat itu ada.

Namun untuk dilibatkan secara teknis kegiatan dilapangan itu tidak ada, makanya kami tidak tahu standart mutu (SNI) dan kwalitas atas barang dan petunjuk pelaksaan kegiatan di lapangan (SOP) ujar petugas PDAM.

Disisi lain terhadap perbaikan jaringn pipa di Desa Nenassiam di tahun 2021 Dinas PUPR Batu Bara telah menggelontorkan dana sebesar Rp 600 juta rupiah, untuk perbaikan instalasi pipa yang rusak akibat penggalian oleh pihak rekanan dan atau pihak pemborong jalan.

Anehnya, rekanan/pemborong yang merusak pipa kenapa harus Dinas PUTR Batu Bara yang mengalokasikan dana untuk perbaikan instalasi kerusakan pipa tersebut?

Proyek pekerjaan jalan tersebut, siapa pemiliknya, sehingga bantuan dana perbaikan dari Pemdakab Batu Bara? Hingga hari ini Apdesu masih melakukan investigasi terhadap persoalan tersebut.!

Sekedar informasi bahwa kegiatan pelaksanaan pembangunan proyek
peningkatan infrastruktur ruas jalan provisu yang berlokasi di Desa Medang dan Desa Nenas Siam menuju Bandar Khalipah Kab Serdang Bedagai Provsu UPTJJ Tanjung Balai, sebagai Penyedia Jasa CV. Rimbah Kualuh, Konsultan Supervisi PT. Konsulindo Citra
Ernala, menggunakan anggaran sebesar Rp. 11.315.442.700, dari APBD Sumut di 2021 dengan pembangunan jalan Hotmik sepanjang 1000 meter di Desa Medang, dan sepanjang 1400 meter Hotmik di Desa Nenas Siam dan penahan Tanah Jenis Turap di kanan dan kiri jalan lokasi proyek peningkatan jalan.

Asumsi masyarakat terhadap kegiatan proyek perbaikan jaringan pipanisasi untuk tahun 2021 sepanjang 1400 meter di desa Nenassiam adalah upaya untuk mengkelabui hukum terhadap kegiatan proyek penanaman jaringan pipanisasi 2016 yang dinilai gagal dan berupaya agar tidak sempat mencuat kepermukaan.

Diketahui pejabat Dinas PUTR hari ini sulit untuk di hubungi, apalagi dengan berpindah-pindah tugas pejabat Dinas PUTR yang membuat sulit untuk dikonfirmasi terkait pekerjaan tersebut, hal ini juga sebagai indikasi upaya dalam menghilangkan jejak terhadap konsekuensi pertanggung jawaban pekerjaan tersebut.

Untuk itu, Apdesu dalam waktu dekat ini akan berupaya melaporkan pejabat Pemdakab Batu Bara terkait dugaan kecurangan yang dapat merugikan keuangan negara dan ekonomi rakyat kepada penegak hukum mulai dari tingkat bawah hingga ke pusat, cetusnya (STAF07/KTN)

Bagikan :