Proyek Penataan Jalan di Tanjung Tiram Dinilai Tidak Berkualitas, Beranikah Pemdakab Batu Bara Black List Cv. MN ?

Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Mirisnya pengerjaan penataan jalan dan tugu Harisuddin simpang empat tanjung tiram sebesar Rp 1.050.000.000,00 membuat masyarakat kurang percaya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Batu Bara merealisasikan kegiatan tersebut ke satker Dinas PUPR. Rabu (11/05/2022)

Pasalnya anggaran yang cukup besar itu, diduga pengerjaan diluar konsep penataan.

Artinya, konsultan perencana dan pihak penyedia jasa belum memiliki ahli dibidang penataan jalan dan pembuatan tugu harisuddin.

Ibarat menerka-nerka bentuk dan kualitas bangunan. Bak pepatah mengatakan besar tiang dari pasak.

Efeknya tidak berbobot, tidak berkualitas, bahkan terkesan mubajir pada mata anggaran APBD batu bara.

Saat di telusuri pemilik Cv. MN, baru berdiri selama 1 (satu) tahun, dan belum memiliki pengalaman, tidak memiliki sertifikasi spesifikasi pembangunan.

Nah, di sini Pemdakab Batu Bara diuji, mampukah memblack list perusahaan Cv. MN.

Pengerjaan penataan jalan tersebut juga diduga terjadi kecurangan pada anggaran, dan spesifikasi pekerjaan.

Lain halnya lagi pengerjaan tersebut terjadi timpang tindih, dengan pengerjaan dinas lingkungan hidup di tahun yang sama pada 2021.

Sebelumnya diberitakan, Proyek Penataan Jalan Simpang Empat Tanjung Tiram dan Pembuatan Tugu Harisuddin (PEN) APBD dengan Kode Tender 2087676 Kode RUP 29351622 pada tanggal pembuatan 13 September 2021 sudah selesai ditenderkan dan pekerjaannya sudah selesai dari Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Batu Bara.

Sekretaris FKPPI Batu Bara , Syahrul Usman menuturkan dalam penataan jalan simpang empat tanjung tiram dan pembuatan tugu harisuddin menggunakan dana (PEN) APBD Batu Bara tahun anggaran 2021 direalisasikan sebesar Rp. 1.050.000.000,00 dengan HPS Rp. 975.886.719,76 yang dimenangkan oleh Cv. MN beralamat di Dusun nurul iman kel pulau sejuk – Batubara (Kab.) ​​- Sumatera Utara berNPWP 94.5##.##7.2-115.000 pada harga penawaran Rp. 941.821.273,58 dan harga terkoreksi Rp. 941.821.273,58 dinilai penghamburan anggaran APBD Batu Bara.

Syahrul menerangkan seluruh badan jalan yang dicor ready mix dan pengaspalan berdampak bukan seperti jalan protokol, melainkan seperti jalan perdesaan. Di lokasi tugu harisuddin bahu badan jalan telah terjadi kerusakan akibat kualitas cor dan hotmix yang diduga tidak sesuai spesifikasi. Selain itu butiran krikil timbul dipermukaan badan jalan, dan terjadi genangan air, terang Syahrul usman kepada media ini.

Sementara itu,  Kepala Dinas PUPR Batu Bara Ir. Khairul Anwar, M.Si, bersama Kabid Bina Marga PUPR Batu Bara, Faisal yang sebelumnya di konfirmasi awak media melalui telp whatsapp belum memberikan keterangan  terkait kegiatan proyek penataan jalan dan tugu harisuddin yang terletak di persimpangan empat tanjung tiram.

(STAF07/KTN)

Bagikan :