Proyek Pembangunan Turab Plus Timbun Anggaran dari Dana Desa Bagan Dalam TA 2019 Mangkrak

Bagikan :

Begini Ungkap Ibu Pjs Desa Bagan Dalam dengan Lantangnya Anggarannya Sudah Habis Nanti Dilanjutkan Oleh Kades Terpilih.

Batu Bara-Kliktodaynews.com Proyek Pembangunan Turab plus Timbunan Jalan Yaman II Dusun III Di Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, ” Terhenti Tanpa Ada Kelanjutan. Alhasil, Warga Tetap Beraktivitas Berjalan Diatas Jalan Seperti Sedia Kalanya, Sebelum Dilaksanakan Pembangunan Turab Plus Penimbunan. Rabu 5/2/2020

Fakta di lapangan, turab plus timbunan sisi kanan dan sisi kiri sepanjang 100 meter tersebut terdapat kekurangan volume untuk penimbunan. Artinya ibu Pjs Desa Bagan Dalam baru kerjakan untuk penimbunan ± 60%, sedangkan kekurangan volume ± 40%.

Menurut kepala desa bagan dalam, ” Zulkifli, kita sudah berikan tenggang waktu selama 20 hari, agar pjs menyelesaikan kegiatan anggaran dari dana desa yang belum selesai dikerjakan. Hal ini pun sudah ada kesepakatan dikantor camat Tanjung Tiram, setelah kades terpilih usai dilantik beberapa waktu lalu. Namun sampai saat ini ibu Pjs mantan kades bagan dalam belum juga selesaikan tanggungjawab.

Tambahnya, warga juga merasa terganggu serta meminta penjelasan terkait terhentinya proyek tersebut. Cetus Zulkifli.

Ungkap ibu pjs desa Bagan Dalam dengan Lantangnya anggaran sudah habis nanti dilanjutkan oleh kades terpilih.

Azwar juga sependapat dengan warga setempat, bahwa anggaran dari dana desa itu habis, sebab ini dari informasi Pjs desa bagan dalam itu sendiri.

Tak hanya itu, diketahui bahwa proyek desa Bagan Dalam juga di pihak ketigakan oleh Pjs desa bagan dalam yang berinisial ibu “Z” kepada saudara inisial “FR” merupakan masih keluarga dekat Ibu Pjs tersebut.

Aktivis Kabupaten Batu Bara yang turut serta ke lapangan, M. Azwar menyayangkan masih saja ada oknum Pjs desa yang tidak bertanggung jawab. Padahal jelas itu amanat Menteri PDDT pusat kepada pejabat desa untuk merealisasikan keinginan masyarakat, dalam hal ini kebutuhan jalan.

“Anggaran yang disiapkan bukan kecil, Rp 270,4 juta, tetapi pekerjaan tidak terselesaikan,” tuturnya saat melihat kondisi secara langsung di lapangan, lantaran banyaknya warga yang menghubungi dirinya terkait hal itu.

Jalan Yaman II itu, sambung Hendra merupakan akses utama masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha perekonomian, sayang pihak Pjs desa Bagan Dalam yang diduga tak bertanggungjawab sehingga masyarakat terganggu aksesnya karena masih adanya badan jalan itu belum tertimbun habis, sehingga sisa pengerjaan yang tidak selesai.

” M. Azwar akan memperjuangkan hak masyarakat, sehingga jalan ini selesai dibangun, jika nantinya dianggap perlu, bisa saja hal ini bergeser ke ranah hukum,”. Tegas Azwar. (STAF007/KTN)

Bagikan :