Proyek di Gg Buntu Tanjung Tiram Diduga Tak Sesuai RAB, LSM LPHP RI Minta APH Turun Tangan

Bagikan :

Ketiadaan plang proyek semakin memperkuat dugaan adanya ketidakjelasan dalam pelaksanaan.

LPHP RI menegaskan bahwa proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur justru berpotensi menjadi masalah jika tidak mengikuti standar teknis. Mereka juga menyoroti indikasi manipulasi, mulai dari penggunaan material yang tidak sesuai hingga pelanggaran prosedur konstruksi.

Saat dikonfirmasi, Lurah Tanjung Tiram, Khairul Mukhlis, SE, belum memberikan tanggapan terkait temuan tersebut.

LPHP RI meminta aparat penegak hukum untuk segera turun tangan.

“Transparansi dan akuntabilitas harus ditegakkan. Kami mendesak pihak berwenang mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terlibat,” tegas perwakilan LPHP RI.

Masyarakat sekitar berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan kualitas pekerjaan dapat diperbaiki demi kepentingan bersama. Pemerintah daerah dan dinas terkait juga diminta bergerak cepat untuk menjaga integritas pembangunan serta mencegah potensi penyalahgunaan anggaran.

(Red)

 

 

Bagikan :