Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Rekaman Polmas Desa Bogak inusial R sedang memarahi omak-omak Desa Bogak Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara soal pembagian beras BPNT yang menerima 42 orang.
Seorang ibu nasehati Ridho selaku Polmas Desa Bogak mengatakan yang dibahas omak-omak desa bogak ini ada nama yang lain bisa dikasih beras kepada yang lain. Kenapa kami tidak mendapat, tutur omak-omak dalam rekaman.
Dijawab Ridho beras ini dikasih sebanyak 42 orang, sementara warga Desa Bogak berjumlah sebanyak 4 ribuan orang, tak mungkin semua dikasih 4 ribuan orang ini.
Menurut Polmas Desa Bogak R pembagian beras ini atas kebijakan Kades Bogak yang dikasihnya untuk 42 orang, itupun orang-orang yang mendapat kreteria, ungkap Ridho
Disoal ridho sebagai apa di desa? Jawab ridho sebagai pekerja?
Lalu warga lontarkan lagi, pekerja apa sebagai Kadus? Jawab R sebagai suruhan Kades Bogak.
Jawab ridho, tidak ada kewenangan Kadus membagi beras, ini kebijakan Kepala Desa.
Lanjut R, Kades tidak memperdayakan Kepala Dusun (Kadus) untuk menyerak-nyerakan beras sebanyak 42 orang itu.
Jadi orang-orang yang tidak mendapat bantuan beras jangan memberontak, tegas Polmas Desa Bogak R.
Terpisah, Kades Bogak menuturkan pengambilan beras BPNT diambil di Pos. Karena Pos menumpuk beras maka Pos menyurati Desa agar Beras warga Desa Bogak diantar kekantor Desa, maka Kades mengambil kebijakan membagikan beras kewarga.
Napa Polmas yang bagikan beras, apakah Kadus tidak difungsikan, Jawab Kades beras yang dibagikan diperuntukan sebanyak 42 orang bang!, tutupnya (STAF07KTN)