Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Besan di Batu Bara

Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Kasus pembunuhan besan di rekonstruksi (Reka Ulang) di halaman Polsek Indrapura Polres Batu Bara, adalah Peristiwa penganiayaan yang berujung meninggalnya korban di Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Jumat (11/2/2022) siang.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes, S.ik melalui Kapolsek Indrapura AKP Sandi menjelaskan sebanyak 15 adegan diperagakan pada rekonstruksi.

Turut hadiri rekonstruksi tersebut diantaranya; Penasehat Hukum Prodeo James Sihombing, SH – JPU Eva Sartika Turnip, SH dari Kejari Batu Bara – Kapolsek Indrapura AKP Sandi – Kanit Reskrim Polsek Indrapura IPTU Riwantho – Keluarga korban dan Keluarga Tersangka.

Adegan pertama diawali peristiwa, pada hari kamis tanggal 27 Januari 2022 saat menantu korban bernama Ismail (33) warga Dusun IV Pantai Desa Kuala Indah menggadaikan sepeda motor merek Honda Supra fit di milik korban di daerah Pagok sebanyak Rp 1,6 juta rupiah.

Kemudian uang tersebut dihabiskan untuk bermain judi.

Setelah dua hari Ismail pun pulang kerumah orang tuanya.

Korban mendatangi Ismail yang pada saat itu sedang berada di kamar dan mempertanyakan dimana sepada motornya.

” Kalau kau gadaikan kau tebus itu”, ujar korban Legino (50) yang merupakan mertua Ismail sembari menolakkan dan menunjang wajahnya.

Saksi Ibrahim yang merupakan abang kandung Ismail mendatangi korban di rumahnya untuk berdamai namun terjadi adu argumen.

Saat itu saksi Ibrahim pun pulang dan diikuti oleh korban dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Setibanya dirumah, tersangka yang merupakan besan korban, kemudian terjadi perdebatan antara korban dan Ibrahim.

Secara tiba-tiba tersangka M. Yusuf (83) datang dari dalam rumah mendatangi korban dan langsung menikam korban pada bagian perut sebelah kanan sebanyak satu kali dan kemudian korban pun langsung terjatuh.

Secepat kilat kemudian pisau tersebut langsung dibuang oleh Ibrahim.

Dengan bersimbah darah korban selanjutnya dibawa ke klinik Harun di Desa Kuala Tanjung.

Namun sekitar pukul 13.30 wib korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke rumah sakit Pamela yang berada di Tebing Tinggi, langsung dibawa kerumah duka.

Pada adegan kedua dari 15 adegan rekonstruksi, tersangka yang telah uzur tersebut lemah dan langsung terkulai.

Untuk adegan selanjutnya tersangka diperankan pada orang lain. (STAF07/KTN)

Bagikan :