Batu Bara – Kliktodaynews.com Program Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dengan Kegiatan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan dan Kapasitas Logistik Perdagangan dalam Paket Pengerjaan Pembangunan Pasar Inpres Tanjung Tiram, yang Menelan Mata Anggaran Sebesar Rp 2,7 Milyar Patut Diduga Kualitas Pemasangan Pile Cap dan Slop. Pasalnya Pengerjaan Pasar Inpres tersebut Sangat Tertutup Bagi Publik.
Pembangunan yang direalisasikan dari APBN pusat dan APBD wajib transparansi terhadap publik. Sesuai UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pantauan wartawan, di sejumlah bagian bangunan pasar inpres di lokasi kecamatan tanjung tiram tersebut. Ada keganjilan yang terlihat, diantaranya pengalian Pile Cap dan Pemasangan Slop dengan Campuran Material antara Batu Kali dengan Batu Padas.
Pihak pelaksana melakukan pengalian dengan alat berat berupa Ekcavator Scopel dengan kelebaran 180 cm persegi, dan kedalaman hanya 40-50 cm. Ukuran Pile Cap berukuran lebih kurang 50×50 cm.
Jika digali sedalam 40-50 cm lebih kurang, dengan kelebaran 180 cm, terdapat kelonggaran Pile Cap 130 cm persegi.
Lalu pihak pelaksana melakukan penimbunan sisi kiri dan kanan, tanpa ada penahanan tanah yang keras.
Menurut sumber yang dipercaya, dia akui lokasi kantor camat lama ini pernah di uji oleh konsultan perencana dari USU, untuk pembangunan puskesmas tanjung tiram, karena tanah labilnya, maka di pindahkan di belakang kantor camat tanjung tiram. Cetus sumber.
Pengambilan gambar (foto). Pertama areal pembangunan pasar inpres terjadi penutupan saat mengerjakan Pile Cap dan Slop lantai. Slop lantai menggunakan dua jenis material yaitu batu kali dan batu padas. Pembuatan MCK tidak sesuai petunjuk teknis dari speksifikasi, dan pemadatan areal kurang maksimal, setelah itu tumpukan material semen, pasir, dan batu pecah berserakkan dibadan jalan.
Samping itu, pembangunan pasar inpres tg tiram, dilihat dari bangunannya memiliki dua mata anggaran yaitu MCK dan Boring menggunakan Anggaran APBD batu bara, sedangkan untuk pembuatan Los pajak inpres menggunakan APBN pusat.
Saat ditanya perusahaan yang mengerjakan proyek pasar rakyat termasuk jumlah anggarannya, Effendi menjelaskan bahwa proyek Pasar Inpres sesuai yang tercantum di papan informasi (Plang) yang dikerjakan oleh
Penyedia Jasa : PT. Alghazali Satria Perkasa dalam tahap pertama.
Sedangkan untuk item pekerjaan proyek pasar rakyat, ungkap effendi, melalui Program Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri dengan Kegiatan Pengembangan Sarana Distribusi Perdagangan dan Kapasitas Logistik Perdagangan dalam Paket Pengerjaan Pembangunan Pasar Inpres Tanjung Tiram, No. Kontrak : 02/SPP/PSR-TP/PPK/DKUKM/2020 Tanggal 01 Oktober 2020 Nilai Kontrak : 2,700.766.000 dalam Waktu Pelaksanaan 75 ( Tujuh Puluh Lima ) Hari Kelender, Konsultan Pengawas Cv Biromas Consultant, Penyedia Jasa : PT. Alghazali Satria Perkasa. Untuk pekerjaan proyek yang bersumber dari
Dana Tugas Pembantuan APBN Tahun Anggaran 2020,
Sementara itu, PPTK pekerjaan proyek pasar rakyat tahun 2020 yang juga sebagai sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kelas Menengah (DUKM Batu Bara), Effendi mengaku bahwa pekerjaan proyek tahun 2020 telah sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan dipastikan telah sesuai dengan kontrak.
“Tidak mungkin kami menerima pekerjaan proyek tersebut jika tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Mengenai Pile Cap dan slop turab dengan menggunakan campuran material batu kali dengan batu padas.
Menurut PPK Dinas Koperasi UKM sebuah hal yang wajar karena batu kali yang dibutuhkan memang ada kurang dan mungkin pihak pekerja menggunakan batu padas sebagai tambahan untuk bangunan tersebut, itupun mulai hampir selesai akhir bulan desember 2020 ini,” Jelasnya. (STAF07/KTN)