BATU BARA – Kliktodaynews.com||Merasa dirugikan terkait penyaluran beras bantuan sosial (Bansos) E-warung, Yaumul Jumadi, warga Desa Masjid Lama Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara, melaporkan inisial I yang mengaku sebagai koordinator E-warung di Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara.
” Hari ini kita laporkan atas dugaan tindakan penipuan dan penggelapan dana.
Kemarin saya menyuplai beras ke sana dari kilang, namun ia belum membayar uang itu.
Kita sebagai perantara dari kilang untuk menyuplai beras ke E-warung,” ungkap Yaumul Jumadi usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Polres Batu Bara. Jumat (24/12/2021).
Ia mengaku, untuk di Kecamatan Sei Balai, dirinya mengalami kerugian hingga Rp 270 juta rupiah.
Jadi, inisial I yang mengutip dana dari E-warung.
“Kalau di Kecamatan Sei Balai saja, itu sekitar 270-an juta rupiah.
Ketahuannya pada bulan 10 ini, uang itu gak nyampek ke kilang.
Saya menghubungi inisial I, kenapa belum disetor uangnya, jawabnya sudah disetor ditempat lain.
Saya pun bingung, kenapa disetor tempat lain,” ujar Yaumul.
Ia menjelaskan, untuk di Kecamatan Sei Balai, E-warung berjumlah 10 unit dengan total 1.400 karung/bulan.
“Saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik, agar uang kilang dapat dikembalikan.
Hal itu untuk menjaga kepercayaan kilang kepada kita.
Selain itu, kita berharap pihak Kepolisian khusus pada Polres Batu Bara dapat memproses sebagaimana mestinya,” imbuhnya. (STAF07/KTN)