Penyelundupan 34 PMI di Batu Bara Berhasil Digagalkan Tim Gabungan

Kondisi PMI saat ditemukan berlumuran lumpur
Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Penyelundupan 34 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat dari perairan Dusun VIII Desa Guntung Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara menuju Malaysia dengan menggunakan KM. Kayla GT. 06 berhasil digagalkan petugas gabungan, Senin (7/2/2022).

Komandan Lanal TBA Letkol Aan Prana Tuah Sebayang, SE., D.W.C bersama Dandim 0208/AS Letkol INF. Franky Susanto, SE, dalam keterangan persnya mengatakan, PMI yang berjumlah 34 orang,15 orang perempuan dan 19 laki laki.

“Berdasarkan Informasi dari Babinpotmar TNI-AL Posal Tanjung Tiram Kopda Mawardi, yang didapat dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti Danposal Tanjung Tiram Letda Mar Candra bersama anggota Kodim 0208 dan Airud Polres Batu Bara bergerak dan berhasil menggagalkan pengiriman PMI,” kata Dan Lanal.

Dijelaskannya sudah menjadi Komitmen bersama untuk menghentikan pengiriman PMI secara Ilegal yang sangat membahayakan keselamatan warga negara Indonesia.

Turut hadir, Kasatreskrim AKP Fery Khusnadi, SH. MH Danramil Tanjung Tiram Kapten Inf. Salam Rambe. Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Jabat. Danunit Intel Lanal TBA Lettu Laut (KH) Amri Sitorus. Danposal Tanjung Tiram Letda Mar Chandra.

Menurut informasi disekitar lokasi menyebutkan, sejumlah PMI yang akan berangkat itu sebelumnya diangkut menggunakan dua bus Sartika dari Medan, sekitar Minggu malam sekitar pukul 19.30.

Selanjutnya mereka ditempatkan ditanah lapang Desa Guntung.

Kemudian para calon TKI diarahkan menyeberang rawa – rawa (Lumpur) pantai dengan kedalaman sekitar 1 meter, sekitar 500 meter lebih menuju boat yang akan membawa mereka ke Malaysia.

Sebelum sampai ke boat mereka diajak warga setempat untuk kembali kedaratan. Karena kelelahan akhirnya mereka mengikuti ajakan warga dan kembali.

” Karena beratnya medan lumpur itu, sejumlah PMI ada yang belepasan pakainnya hingga telanjang, kalau mereka memaksakan diri pasti ada yang tewas di lumpur rawa itu,” ujar Hamdani.

Setelah itu calon PMI itu di arahkan kerumah warga untuk mandi guna membersihkan diri. Dalam penangkapan ada 22 hp 34 KTP paspor 5 yang disita dari PMI.

Selanjutnya mereka diamankan di Polsek Labuhanruku. (STAF07/KTN)

Bagikan :