BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Penyelundupan calon TKI sebanyak 34 orang yang akan berangkat dari perairan Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara menuju Malaysia kembali berhasil digagalkan Jajaran Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara. Jumat (4/3/2022) sekitar pukul 17:00 wib petang.
Kapolsek Labuhan Ruku Ir. Jagani Sijabat, SH yang didampingi Kanitres PplsekbLauhan Ruku R. Sipayung, SH dalam keterangannya bahwa calon TKI dan atau PMI yang berjumlah 34 orang ini diantaranya 26 orang laki-laki 7 perempuan dan 1 orang seorang bocah (6).
Seorang bocah tersebut diduga korban perdagangan orang menuju malaysia
“Berdasarkan Informasi yang didapat dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh Polsek Labuhan Ruku langsung bergerak kelokasi mengamankan penumpang calon TKI
dan berhasil menggagalkan pengiriman PMI, ungkap Kapolsek
Dijelaskan Kapolsek Labuhan Ruku para calon TKI yang 34 orang tersebut menggunakan angkutan Kapal Barokah dalam keadaan bocor, dan mengalami karam.
Komitmen Polsek Labuhan Ruku untuk menghentikan pengiriman calon TKI atau PMI secara Ilegal yang sangat membahayakan keselamatan warga negara Indonesia.
Akui Polsek Labuhan Ruku kami sempat bergerak menuju desa guntung Kec Tanjung Tiram, ternyata calon TKI ada di lokasi Beringin Ujung Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram.
Pengamanan calon TKI turut dibantu oleh Kepala Desa dan Kepala Dusun serta warga setempat.
Selanjutnya mereka diamankan di Polsek Labuhan Ruku kemudian dibawah ke Polres Batu Bara guna penyilidikan. (STAF07/KTN)