Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Aliansi Pers Batu Bara APBB ada temukan kegiatan pengerjaan normalisasi Tanggul Penahan Air di Dusun III Desa Indrayaman Kecamatan Talawi. Jum’at (28/04/2023)
Pasalnya kegiatan tanggul penahan air tersebut sempat dikonfirmasi oleh APBB kepada Pemerintahan Desa Indrayaman tak lain Kepala Desa, justru hasilnya mendapat cercahan dari Kades Indrayaman tersebut.
APBB menduga, alat berat yang didatangkan dari Dinas PUTR juga merusak ekosistem lingkungan.
Selain itu regulasi Pengerjaannya juga diduga tidak jelas dan tak transparansi. Pasalnya Kepala Desa tidak mau memberikan informasi.
Kami menduga Kepala desa sudah melangar undang undang keterbukaan informasi publik KIP kepada wartawan, bahkan mengeluarkan bahasa yang tak pantas dilontorkan nya sebagai seorang pejabat.
Menurut salah seorang Nara sumber yang dapat dipercaya mengatakan biaya pengerjaan diambil dari Dana Desa.
Sedangkan alat berat yang didatangkan dari Dinas PUTR beserta belanja BBM
Terpisah menurut salah satu tim Aliansi Pers Batu Bara dalam pengerjaan Normalisasi Pembuatan Tanggul Penahan Air yang dikerjakan Kepala Desa di duga ada menggunakan anggaran Dana Desa (DD). Kepala Desa harus bisa menjelaskan bagaimana regulasinya dan berapa anggaran yang di kucurkan untuk pekerjaan Normalisasi tersebut.
Termasuk berapa Panjang juga tinggi dan lebar.
Adapun yang diketahui biaya pembelian batang kelapa sebayak lebih kurang 26 batang yang dibuat untuk gambangan alat berat.
“Jangan malah membuat kegaduhan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas sebagai jurnalis, wartawan itu dirangkul bukan dimusuhi.
Sementara untuk pengerjaan normalisasi tersebut di anggarkan dari dana desa (DD) hasil dari kontribusi pajak masyarakat, yang di kelola oleh kepala desa indrayaman, tutup Aliansi (STAF07/KTN)