Penegak Hukum di Batu Bara Diminta Usut Soal Pengadaan XPander 29 Unit

Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Soal pengadaan 29 unit mobil dinas XPander, Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Batu Bara dengan pihak ketiga akan dibawa komunitas Wappress ke DPRD Batu Bara agar di Rapat Dengar Pendapat-kan, rencana tersebut diungkapkan Zainuddin, salah seorang punggawa komunitas Warung Appresiasi Press (Wappress), Kamis (30/06/2022).

Dikatakan Zainuddin, Wappress
adalah organisasi masyarakat sebagai social control of the change dalam mewujudkan tata pemerintah dan tata pengelolaan keuangan yang baik dan transparansi dalam upaya kepedulian terhadap pembangunan daerah.

Maka dengan itu, pihaknya sedang mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

” Darmansyah, menduga pengadaan cara sewa ini tanpa persetujuan DPRD Batu Bara. Apakah dalam buku APBD Batu Bara 2022 ada dicantumkan pengadaan mobil dinas operasional secara sewa atau pengadaan mobil dinas dengan cara beli. Kami ingin semuanya terang benderang”, timpal Darman selaku anggota Wappress.

Dia menyatakan keheranan terkait waktu terbit Perbup Nomor 9 tahun 2022 tanggal 9 Februari 2022 dengan kedatangan 29 unit mobil yang nyaris bersamaan.

Sebagaimana diberitakan, Pemdakab Batu Bara berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 tahun 2022 telah menyewa 29 unit mobil dengan nilai sewa Rp. 2.298.800.000.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Batu Bara Ir. Hakim serta Sekretarisnya Andri R sebelumnya mengatakan pengadaan mobil dinas cara sewa menghemat anggaran Rp. 5 miliar.

Namun pendapat tersebut di tantang anggota DPRD Batu Bara dari Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB) di Ketuai, Azhar Amri menyebutkan tidak benar cara sewa menghemat anggaran. “Hematnya dimana. Kan tiap tahun kita bayar sewa. Bila 5 tahun sewanya sudah 11 miliar rupiah. Sementara bila dibeli hanya 7,8 miliar”, sergahnya.

Sementara dikonfirmasi wartawan lewat telepon seluler, anggota Pokja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Yudistira selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan 29 unit Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDO-S) dari PT ASSA mengaku kurang tahu masalah anggaran.

“PPK tidak mengurusi anggaran, melainkan kontrak berdasarkan SK surat perintah tugas, masalah anggaran kurang tahu”, ucap Yudistira dari ujung telepon, pada hari Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 15:00 wib.

Yudistira juga mengaku hanya sebagai negosiator harga kepada penyedia, karena pengadaan sewa 29 unit mobil tidak melalui lelang dan tidak penunjukan langsung, melainkan berdasarkan e-katalog, tutup Yudistira selaku PPK.

Sisi lain, Aparat Penegak Hukum di Batu Bara, diharapkan dapat mengusut adanya persoalan pengadaan 29 unit kendaraan XPander tanpa lelang. Pasalnya pengadaan tersebut tidak ada keterbukaan informasi publik.(STAF07/KTN)

Bagikan :