Pelayanan Disdukcapil Batu Bara Dinilai Kurang Baik, Ini Hasil Sempling Data BPI

Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, di Jalan Lintas Simpang Gambus Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Sabtu (16/1/2021)
Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, di Jalan Lintas Simpang Gambus Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Sabtu (16/1/2021)
Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Tim Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia, yang dikoordinir langsung oleh Sekretaris BPI KPNPA RI beranggotakan 5 orang menemukan adanya pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Batu Bara, dinilai kurang baik pelayanan terhadap masyarakat.

Pasalnya, pihaknya ada menerima keluhan dari masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kabupaten Batu Bara, di Jalan Lintas Simpang Gambus Desa Bulan-bulan, Kecamatan Lima Puluh Sabtu (16/1/2021)

Penilaian kurang baik dari masyarakat batu bara terkait disdukcapil yaitu hasil Sempling Data dari BPI KPNPA RI.

Terkait hal ini, kadisdukcapil batu bara, Maeda Sutopo dan sekretaris dukcapil, dalam perbincangannya diruang kabid PDIP mengakui dengan membenarkan dalam pengurusan layanan kartu keluarga, akta lahir, surat pindah, dan e-KTP, pihak tergantung pada jaringan internet online dari pusat.

Disdukcapil tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat batu bara, asalkan sabar menunggu jaringan internet online dari pusat, bisa saja menjelang sore outfod jaringan.

Tambahnya, kantor disdukcapil kadang pulang dari kantor sekitar pukul 20:00 wib menunggu jaringan, sebab di jam tersebut bisa saja kab/kota lainnya tidak menggunakannya.

Selain itu, kadisdukcapil mengajak rekan-rekan media agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat agar anak usia Nol sampai 5 tahun mendaftarkan anaknya menggunakan Kartu Indonesia Anak (KIA) cukup membawa KTP dan KK. Apabila anaknya ada usia 5 (lima) tahun sertakan pas photo anak. Dibawah lima tahun cukup nama dicantumkan di KIA. Cetusnya maeda.

” Untuk menilai proses sempling data. Menurut sekretaris BPI dengan metode ini, hasil observasi dinilai akan lebih akurat karena pegawai tidak mengetahui adanya proses penilaian yang sedang dilakukan.

Pernyataan sekretaris BPI KPNPA RI, Sari Darma Sembiring, SE hasil penelitian BPI terhadap fasilitas dan pelayanan Disdukcapil. E-KTP itu sudah pasti sistem online membutuhkan Internet yang kuat.

Untuk mendapatkan media Akses Internet yang menggunakan kabel agar kapasitas nya mencover Kebutuhan Disdukcapil.

Disdukcapil itu kebutuhan Primer, namun terkait akan kebutuhan dokumen pribadi untuk kepentingan bekerja ataupun berbisnis perbankan dan kesehatan, selalu yang akan ditanyakan KTP, KK dan Akte kelahiran.

Perlu perhatian khusus untuk Disdukcapil lebih cepat dalam pelayanan dan lebih baik kedepannya.

Namun masih ditemukan disdukcapil yang pelayanannya masih jauh dari baik.

Bahwa hasil sempling data ini akan menjadi bahan bagi Disdukcapil untuk Kemitra BPI nantinya. Misalnya pada, Kapolri, KPK, Kejagung, Menko Polhukam, dan khusus kemendagri,” tegas sekretaris BPI KPNPA RI. (STAF07/KTN)

Bagikan :