Pekerjaan Renovasi Pos Lantas di Batu Bara Diduga Dimulai Sebelum Kontrak, Proses Tender PUTR Jadi Sorotan

Bagikan :

Batu Bara, Kliktodaynews.com — Proses tender proyek rehabilitasi Pos Lantas Lima Puluh dan Pos Lantas Sei Bejangkar di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan fisik kedua proyek tersebut diduga telah dikerjakan kontraktor sebelum proses tender selesai dan sebelum kontrak resmi ditandatangani.

Pantauan awak media pada Rabu (10/12/2025) menunjukkan bahwa renovasi gedung Pos Lantas Lima Puluh sudah selesai dan tampak siap digunakan. Sementara itu, renovasi Pos Lantas Sei Bejangkar juga terlihat hampir rampung. Ironisnya, pada portal LPSE Batu Bara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) baru memulai proses tender dengan metode Pengadaan Langsung melalui UKPBJ untuk menentukan pemenang.

Berdasarkan jadwal tender di LPSE, proses pengadaan dimulai dari unggahan dokumen pada 4 Desember 2025, hingga penandatanganan kontrak yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025. Adapun pemenang pekerjaan untuk kedua proyek tercatat adalah CV DIVA DAVA YUZA, beralamat di Jalan Rakyat Gg Pipit No.4A Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan.

Pagu HPS proyek Pos Lantas Lima Puluh tercatat sebesar Rp276 juta, sedangkan Pos Lantas Sei Bejangkar mencapai Rp366,6 juta, yang bersumber dari APBDP Kabupaten Batu Bara Tahun 2025.

Dalam aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah, pekerjaan hanya boleh dimulai setelah kontrak ditandatangani dan seluruh tahapan sesuai regulasi dipenuhi. Dugaan pekerjaan dimulai lebih awal ini berpotensi melanggar Perpres No.16 Tahun 2018, perubahan Perpres No.12 Tahun 2021, hingga regulasi terbaru Perpres No.46 Tahun 2025.

Bagikan :