BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Pasangan suami istri meninggal dunia dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Acces Road Inalum, tepatnya Dusun 4 Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/4/2022) malam. Di mana, Mobil Suzuki Ertiga BK 1371 GH yang dikemudikan MFG menabrak tiga pengendara sepeda motor secara beruntun. Akibat kecelakaan maut itu, dua orang yang merupakan pasutri yang mengendarai sepeda motor meninggal dunia. Korban diketahui bernama Patrian Syahputra (34) meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) sedangkan istrinya Nur Afni meninggal dunia saat perjalanan ke klinik.
Kasi Humas Polres Batubara, Ipda Ahmad Fahmi kepada wartawan mengatakan dua orang yang meninggal dunia yakni pasangan suami istri.
Ahmad menerangkan saat itu mobil Ertiga datang dari arah Kuala Tanjung menuju kearah Simp. Kuala Tanjung, dan setiba di TKP di depan warung menabrak samping kanan sepeda motor yang dikendarai Surya Bakti Tanjung yang datang dari arah Kuala Tanjung (searah) sehingga pengendara tersebut terjatuh di beram jalan sebelah kiri dari arah Kuala Tanjung.
“Bukannya berhenti pengendara Ertiga malah melaju terus kearah desa Pakam yang dikejar oleh Herman Alpian dan berhasil mengejar serta menyuruh untuk berhenti,” terang Ahmad.
Hanya saja tak diindahkan pengemudi MFG. Bahkan Mobil Ertiga itu menyenggol bagian kiri motor milik Hermal hingga ia terjatuh dan terluka.
“Selain itu, MFG ketakutan setelah menabrak 2 pengendara sepeda motor, kembali kabur dengan kecepatan tinggi. Setibanya di Dusun 4 Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras, mobil tersebut kembali menabrak motor yang dikendarai pasutri. Setelah itu, mobil menabrak pohon sehingga minibus tersebut ringsek. Korban pasutri tewas,” terang Ipda Ahmad.
Sang istri sempat mengalami luka berat namun, meninggal dunia dalam perjalanan ke Klinik Suwandi. Pengemudi mobil tersebut sudah ditangkap.
Sementara 2 korban luka, Surya Bakti Tanjung yang mengalami luka robek kaki kiri dan Hermal Alpian dengan luka lecet pada dengkul sudah mendapatkan perawatan medis.
“Supirnya sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Batu Bara guna proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Ahmad. (Staf007/KTN)