Pamsimas III Desa Suka Maju Menuai Polemik dan Disinyalir Proyek Mangkrak

Bagikan :

Bupati Batu Bara Zahir? Konsultan Perencana Pekerjaan Pamsimas Jangan Ditelantarkan

Batubara-Kliktodaynews.com Progam Pamsimas III (Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Menuai Polemik. Pasalnya, banyak kalangan menilai Pamsimas tidak tepat sasaran dan hanya memghamburkan anggaran saja.

“Pamsimas desa suka maju disinyalir mangkrak, tidak dapat dimanfaatkan masyarakat. Sehingga proyek tersebut patut dinilai gagal dan pelaksananya. Termasuk penanggung-jawabnya harus mempertanggungjawabkan. Apakah dengan diganti dengan proyek lain yang serupa, atau dilanjutkan dengan upaya lainnya,” tegas warga seakan menyangsikan keseriusan program Pamsimas.

Namun Program Nasional Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat, dengan Kegiatan Pembangunan Sarana Air Minum dan Sanitasi Sekolah PHBS, menelan mata anggaran senilai 350 Juta Sumber Dana 1. APBN 2. In Kind (Swadaya Masyarakat Berupa Tenaga/Bahan, 3. In Cash (Swadaya Masyarakat Berupa Uang Tunai. 4. APBdes Tahun 2020 No. Kontrak : 03/PKS/PIP/TM/Pamsimas/BB/X/2019 Berlokasi di Desa Suka Maju Dusun IV Gg Setia, Waktu Pelaksanaan 90 hari Kelender Kerja, Pelaksana KKM Maju Bersama Anggaran 2019 dinilai Mangkrak

Menurut Pejabat Sementara (Pjs) Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, ” Irmansyah Putra saat ditemui di kantor pemerintahan desa, senin 06/1/2020, mengaku tidak mengetahui kondisi penanganan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III itu adalah ketua KKM Maju Bersama bernama Bahri, dan koordinator Iyan ” Cetus Pjs Suka Maju Sapaan Akrab Irman.

Warga yang dapat dipercaya mengatakan, Pembangunan Sarana Air Minum dan Sanitasi Sekolah PHBS seharus sudah selesai akhir tahun 2019, namun sampai masuk tahun 2020 ini, belum juga selesai, justru itu kegiatan ini dinilai pembangunan sarana air minum mangkrak.

Terkait waktu pengerjaan yang sudah lewat batas, Erwan mengatakan hal tersebut tidak jadi masalah. Sebab bukan merupakan proyek.

Samping itu, warga mengatakan ” Ini kan swakelola, gak seperti proyek, beda dia, ini kan program, makanya sudah lewat waktu tahun anggaran juga nggak bermasalah,” katanya.

Selain itu, banyak pihak juga menyoroti pembangunan pamsimas yang dilaksanakan diduga menyimpang, tidak dapat dimanfaatkan dengan baik.

Padahal, anggaran yang disiapkan untuk Pamsimas tidak sedikit, sekitar Rp.350 juta.

Ia menambahkan, semua program itu harusnya ada perencanaan dan pengelolaannya. Jika Proyek itu gagal, mestinya langsung berhenti, lalu dicari sumber masalah serta solusinya.

“Masyarakat jangan diterlantarkan sebuah program pemerintah terutama soal pengadaan air bersih dan sarana air bersih.

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP menegaskan agar Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dikerjakan dengan baik dan yang sudah selesai dikerjakan jangan sampai terlantar.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap yang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Radiansyah, S.Sos, Camat Sei Suka Aidil, dan Ketua TBUPP Drs. Syaiful Syafri, MM dalam Temu Wicara Anggota Asosiasi PAMSIMAS yang dipimpin Ketuanya Ponimin, Wakil Ketua Ngatino, Bendahara Suprapto dan puluhan anggota, Jum’at 11/10/2019 lalu di Aula Kantor Camat Sei Suka di Tanjung Gading.

Jika pengurus dan anggota PAMSIMAS ingin membantu masyarakat dalam pelayanan air bersih dan sanitasi, lakukanlah kajian dengan baik, desa mana yang membutuhkan, jangan dibangun yang sudah ada PDAM.

Saya tidak mau setiap program kebutuhan masyarakat termasuk kebutuhan air bersih dan sanitasi tidak memberi kesejahteraan pada masyarakat Kabupaten Batu Bara,” tegas Zahir.

Sementara itu Ponimin menjelaskan kepada Bupati Batu Bara Zahir bahwa Rencana Pembangunan Air Bersih dan Sanitasi sedang disusun untuk Desa Jati Mulia, Sei Rakyat, Tanah Hitam Hilir, Pasir Permit, Desa Suka Maju, Desa Bagan Dalam, Durian, Perupuk dan Desa Suka Raja,” paparnya. ( STAF007/KTN)

Bagikan :