Batu Bara – Kliknewstoday.com Sekretaris Daerah Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar mengaku akan menjadikan Pejabat Sekretaris pada Inspektorat Kab. Batubara, Pangeran Riadi Gunawan Siagian sebagai salah satu target ‘cuci gudang’ atau pembersihan dari 86 pejabat Batubara yang baru saja dia lantik.
Terkait hal ini dikatakan Sakti pada Rabu (7/8/2019) sebagaimana dilansir dari media online Nasional (fbn.com), bahwa pejabat yang bersangkutan akan menjadi target pembersihan gudang di Inspektorat, sebab Pangeran pernah menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan SK Walikota Siantar atas kasus PNS Siluman.
Dia (Pangeran -red) juga dipersangkakan telah memalsukan SK Wali Kota No : 824/270/IV/WK tertanggal 27 April 2012, tentang penugasan seorang ‘PNS Siluman’ atas nama Ida Siagian ke SMKN 3 Pematang Siantar. Seperti pengakuan Pangeran sendiri bahwa dirinya pernah ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh Kepolisian Siantar pada 14 Oktober 2012 lalu.
Demikian pola pemalsuan surat penugasan Ida Siagian itu dilakukannya dengan cara men-scanning tanda tangan wali kota, stempel Pemko Siantar dan mencetaknya di lembaran SK palsu. Menindaklanjuti laporan itu, Sekda Kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar akan segera menyiapkan langkah pencopotan.
Menurut Saktu langkah yang dilakukan pihaknya yakni menimbang inspektorat adalah lembaga pengendalaian internal pemerintah dan pengawasan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara. Oleh karenanya Sekda kabupaten Batubara, Sakti Alam Siregar mau tak mau harus kembali memutar otak dan ‘mencuci gudang’ setelah melantik 86 pejabat barunya di lingkungan pemkab Batubara, pada senin,15 Juli 2019 yang lalu.
Sejalan dengan arahan Bupati, rencana Sekda Batubara akan kembali membersih-bersihkan pejabat yang memiliki rekam jejak buruk. Menurutnya, Bupati tidak akan sudi menerima pejabat yang suka menjual-jual namanya, apalagi sampai berani memalsukan SK seorang kepala daerah.
“Saya sudah terima laporanya, pasti akan kita evaluasi, Ini kan harus kita pastikan dulu” ungkap Sakti seperti dilaporkan wartawan pada, Rabu, (7/8/2019) dini hari tadi.
Sakti memastikan, pihaknya tidak akan ragu lagi melakukan pencopotan jabatan terhadap Pangeran, jika nantinya telah menemukan dasar hukum dan kebenaranya. Untuk itu, Ia memastikan jika yang akan dievaluasinya itu benar-benar memiliki catatan sejumlah masalah. Ini kita lagi sedang koordinasi. Bagaimana pun juga, kita tidak boleh melindungi yang seperti itu.
“Saya sedang mempelajarinya, tunggu aja hasil pemeriksaan lebih lanjut” katanya berjanji
Sementara itu, Pangeran Riadi Gunawan Siagian saat dikonfirmasi di kantornya (7/8/2019), mengaku pernah ditangkap polisi atas kejadian itu. “Ya, Ida Siagian yang saya urus itu adik kandung saya”, ucapnya terkesan seperti tanpa beban.
Reporter: Tim Liputan
Editor : Bima IS Pasaribu