ODGJ Berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera Batu Bara, Pengguna Jalan Resah: Minta Pemerintah Tindak Cepat

Bagikan :

BATUBARA, kliktodaynews.com – Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Tanah Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, telah menjadi perhatian serius bagi warga dan pengguna jalan. ODGJ tersebut kerap terlihat berada di pinggir jalan bahkan memasuki tengah jalur kendaraan, sehingga dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas dan membahayakan keselamatan semua pihak.

Pantauan Tim Media Kliktodaynews.com pada Jumat (12/12/2025) menunjukkan kondisi tersebut masih berlanjut – ODGJ tersebut tetap dibiarkan berkeliaran tanpa perhatian apapun dari pemerintah maupun pihak keluarga. Kekhawatiran warga telah muncul sejak sebulan yang lalu, ketika seorang pengendara pada Jumat (7/11/2025) menyampaikan, “Ini sudah sangat tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus segera bertindak agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Bisa saja mereka tiba-tiba ke tengah jalan dan ditabrak – tindakan mereka benar-benar di luar dugaan.”

Merasa situasi semakin mendesak, warga secara terus-menerus mendesak Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP untuk melakukan penanganan serius. Ketiga instansi tersebut dinilai memiliki peran vital dalam memberikan perlindungan terhadap ODGJ sekaligus mencegah risiko yang lebih besar bagi masyarakat. Selain pemerintah, keluarga juga diingatkan memiliki tanggung jawab penting dalam memastikan hak-hak dasar ODGJ terpenuhi dan membantu proses perawatan serta penyembuhan agar kondisi mereka dapat terpantau dengan baik.

Secara regulasi, kewajiban pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap ODGJ telah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Bagikan :