BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Baru-baru ini beredar kabar, bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Batu Bara diduga menggorbankan honorer untuk bekerja di Rumah Dinas Bupati Batu Bara guna membersihkan hasil pekerjaan pemborong. Selasa (21/06/2022).
Kerja paksa ini mengingat pada tahun 2023 depan Kepala Dinas PUPR Ir. Khairul Anwar, M.Si masuk massa pensiun.
Berdasarkan Informasi dari salah satu warga (red) ada honor tidak pernah hadir ikut kerja di rumah dinas tersebut langsung di buat surat teguran oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara.
Apabila tidak mau diperintah atasan tak lain oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, maka mendapat surat teguran.
Surat Teguran itu sesuai No. 800/1129-DPUTR/2022 dengan prihal Surat Teguran dari Bidang Penataan Ruangan dan Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, dengan ketidakdisplinan honor sehingga lalai dalam melaksanakan tugas yang diperintahkan atasan.
Berkaitan dengan hal tersebut Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara memberikan surat teguran kepada sdr yang mengintruksikan untuk meningkatkan dan menegakkan kedisplinan dalam hal ini melaksanakan tugas saudara di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara.
Atas adanya informasi ini dari warga stempat, mirisnya Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batu Bara, “enggan menjawab konfirmasi tersebut.
Terlihat di Photo (gambar) dilokasi rumah dinas bupati batu bara, sejumlah honor sedang melakukan kegiatan pembersihan hasil bongkaran diruangan rumah dinas bupati.
Surat Teguran yang di berikan kepada honor dalam memang di surat tersebut itu tidak disebutkan nama-nama yang di tegur. Hanya saja karena tidak pernah hadir ikut bekerja di rumah dinas bupati dalam pelaksanaan pekerjaan rehab ruangan dan lainya.
Surat teguran ini disampaikan untuk dapat dipahami dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, tutup Ir. Khairul Anwar, M.Si dalam isi surat teguran tersebut.
Diamini inisial H, Surat teguran itu semacam ancaman dan kerja paksa kepada sejumlah honor yang tidak mau ikut bekerja di rumah dinas bupati Batu Bara, tegasnya. (STAF07/KTN)