Batu Bara, Kliktodaynews.com – Aktivitas angkutan Tandan Buah Segar (TBS) dari Kebun Tanah Itam Ulu (TIU), Kabupaten Batu Bara, menjadi sorotan tajam setelah masyarakat menemukan banyak kendaraan pengangkut yang terindikasi kelebihan muatan (over loading. Masyarakat secara tegas meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Batu Bara bersama Polres Batu Bara segera mengambil tindakan tegas dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Minggu, (31/01/2026).
Dari Pantauan awak media menunjukkan, truk-truk pengangkut TBS tersebut secara teratur melintas di jalan umum dengan muatan yang jelas melebihi kapasitas standar. Kondisi ini tidak hanya berpotensi melanggar peraturan lalu lintas, namun juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya serta mempercepat kerusakan infrastruktur jalan yang ada.
“Saya tegaskan, truk-truk TBS ini jelas-jelas over muatan. Ini bukan hanya masalah membahayakan keselamatan, tapi juga tentang kepatuhan hukum. Dishub dan Polres jangan tutup mata terhadap pelanggaran yang sudah terjadi lama ini,” tegas salah seorang warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain persoalan muatan, aparat penegak hukum juga diminta memeriksa secara cermat kelengkapan seluruh dokumen terkait angkutan, mulai dari surat jalan, Kartu Induk Registrasi Kendaraan (KIR), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), izin operasional, hingga keabsahan asal-usul TBS yang diangkut. Semua aspek ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masyarakat mengungkapkan bahwa pelanggaran dengan truk over muatan telah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.
