BatuBara, kliktodaynews.com – Di tengah pelaksanaan rapat paripurna pembacaan pandangan umum atas Nota Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPJ) Bupati Batubara tahun 2025, lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batubara mengajukan usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait plasma perkebunan 20 persen. Rapat tersebut digelar di ruang paripurna DPRD Batubara pada Selasa (31/3/2026).
Kelima fraksi yang menyampaikan usulan tersebut secara langsung dalam rapat adalah Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Karya Pembangunan Nasional (PKN), Fraksi Kebangkitan Demokrasi Rakyat Indonesia (KDRI), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra yang pandangannya dibacakan oleh Andriansyah tidak menyampaikan usulan pembentukan Pansus tersebut secara lisan dalam sesi paripurna.
Namun, Andriansyah menjelaskan bahwa usulan tersebut sebenarnya tercantum dalam naskah jawaban fraksinya yang telah diserahkan. “Tadi tidak saya bacakan karena terlalu panjang, tapi di nota jawaban yang kita serahkan itu ada tertera Fraksi Gerindra mengusulkan pansus plasma,” ujarnya.
Masalah plasma perkebunan yang menjadi usulan pembentukan Pansus ini awalnya diajukan oleh Ikatan Wartawan Online (IWO) Batubara. Sebelum memasuki tahap usulan pembentukan Pansus, masalah ini telah melalui beberapa kali Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi 1 DPRD Batubara.
Ketua IWO Batubara, Darmansyah, menyatakan komitmen pihaknya untuk mengawal proses pembentukan dan pelaksanaan Pansus ini.
