Klaim Aset Eks KUD Lima Puluh Dipertanyakan: Camat Tegaskan Tak Ada Bukti Kepemilikan, IWO Desak Pemkab Batubara Tetapkan Status Lahan

Bagikan :

BATU BARA, KlikTodayNews.com – Polemik klaim kepemilikan lahan dan bangunan bekas Koperasi Unit Desa (KUD) di Kelurahan Lima, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pada dinding bangunan KUD yang sudah bertahun-tahun terbengkalai kini terpasang baleho bertuliskan “Koperasi Berjuang Bersama Bahagia”, dengan klaim milik oleh seorang warga berinisial RM.

Dikonfirmasi Rabu (17/12/2025) pukul 10:30 WIB, Camat Kecamatan Lima Puluh, Adri Auliya Harahap, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi kepada pemilik klaim. “Namun yang bersangkutan tetap bersikukuh lahan tersebut milik keluarganya. Saat diminta untuk memperlihatkan bukti kepemilikan, sampai saat ini tidak ada,” ujar Adri.

Menanggapi polemik ini, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) Kabupaten Batubara, Darmansyah (akrab disapa Darman), menekankan pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Batubara dalam menyelesaikan masalah ini. “Untuk menghindari polemik yang berkepanjangan dan hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah harus segera bertindak. Apalagi saat ini di atas lahan Eks KUD tampak material dan tanda-tanda akan dilakukan pembangunan,” kata Darman pada Kamis (18/12/2025).

Darman menjelaskan bahwa KUD yang didirikan pada tahun 1980-an di seluruh Indonesia memiliki status khusus. “Di era Orde Baru, KUD berstatus sebagai penggerak utama perekonomian desa, terutama di sektor pertanian. Didirikan berdasarkan instruksi pemerintah dengan pendekatan top-down untuk mendukung program pembangunan nasional, khususnya swasembada pangan,” jelasnya.

Bagikan :