BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Jajaran Polres Batu Bara dari Polsek Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan mediasi penyelesaian persoalan warga dengan cara Problem Solving di Ruangan kerja Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Ir. Jagani Sijabat, SH bersama Penyidik Pembantu Polsek Labuhan Ruku. Kamis (17/8/2022)
Menurut Kapolsek Labuhan Ruku, AKP. Ir Jagani Sijabat, SH membenarkan adanya perusakan plang pemberdayaan kesehatan keluarga, yang dilakukan anak-anak kita, maka itu kami sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan situasi kamtibmas yang Kondusif di wilayah hukum Polres Batu Bara, cetus Kapolsek Labuhan Ruku.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir Jagani Sijabat, SH bersama dengan penyidik pembantu melaksanakan giat Problem Solving terkait permasalahan Pengerusakan plang/tiang pemberdayaan kesehatan keluarga di Kantor Camat Talawi yang berada di Lingkungan II Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara yang terjadi pada hari Rabu tanggal 17 Februari sekira pukul 17.00 wib.
Adapun nama-nama pelaku tersebut M. Rozi (18) dan M. Ilham (20) M. Qoiri Chandra (19) M. Aidil (18) M. Rozali (20) Lingkungan II Kelurahan Labuhan Ruku dan Warga Tanya Tiram Jalan Solo.
Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, oleh camat talawi dan Lurah labuhan ruku dan bersedia memaafkan para pelaku sehubungan orang tua dan peluku merasa bersalah dan sudah meminta maaf.
Kegiatan Problem Solving selesai dengan baik dan plang / tiang pemberdayaan kesehatan keluarga (PKK) bersedia memperbaiki nya situasi dalam keadaan aman dan baik.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP lr JAGANI Sijabat menjelaskan “Sudah menjadi tugas dan kewajiban kita untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Wilayah hukum Polres Batu Bara kita dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif” (STAF07/KTN)