Karaoke Nirwana Ditutup, Diduga Ciptakan Cluster Baru Penyebaran Covid-19

Operasi Yustisi dengan Sasaran, Cafe, Pertokoan Dan Lokasi kerumunan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19 serta serta menciptakan Situasi Kondusif di Batu Bara digelar di Indrapura, Sabtu (5/6/2021) malam.
Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com Mengantisipasi meningkatkan aktifitas masyarakat yang mencari hiburan di luar rumah selalu meningkat. Karena saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, aktifitas tersebut dinilai dapat menciptakan Cluster Baru Dampak Penyebaran Covid-19. Sedangkan sasaran Operasi Yustisi, wilayah hukum Polres Batu Bara di tempat- tempat nongkrong seperti Angkringan Mologi, Foget Drink, Bandrek Surya, TST Puri, Nirwana Karaoke dan serta KP di Indrapura, berpotensi timbulnya keramaian dan kerumunan. Minggu (6/6/2021).

Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH, MH, melalui Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian, ST, SH menjelaskan hal tersebut.

Dikatakan AKP Niko Siagian, pada Ops Yustisi di wilayah Kecamatan Air Putih sekitarnya telah dilakukan penghentian aktifitas karena telah menabrak (melewati) waktu yang ditetapkan pemerintah.

“Pada pukul 23.00 Wib, Operasi Yustisi dilanjutkan ke Karaoke Nirwana yang melanggar batas waktu buka usaha. Tim langsung melakukan penghentian aktivitasi pengunjung yang sedang berkaraoke”, ungkap AKP Niko.

Operasi Yustisi dengan Sasaran, Cafe, Pertokoan Dan Lokasi kerumunan lainnya guna mencegah penyebaran Covid-19 serta serta menciptakan Situasi Kondusif di Batu Bara digelar di Indrapura, Sabtu (5/6/2021) malam.

Turut dalam kegiatan tersebut, Kasubagdalgar Bagren AKP J Perangin-angin, KBO Sat Narkoba Polres Batu Bara AKP Yahman, SH, KBO Sat Intelkam Polres Batu Bara IPTU Saidi, Kanit Ekonomi Sat Reskrim Polres Batu Bara IPDA Christian C. Panggabean, KBO Sat Reskrim Polres Batu Bara IPTU Ruslan Tambunan dan personil.

KBO Sat Narkoba AKP Yahman dan perwira yang ikut Ops mengimbau pemilik cafe dan tempat makan agar menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

Selain itu menutup usaha sesuai jadwal yang telah ditetapkan Pemerintah pada pukul 21.00 WIB.

Pada kegiatan tersebut, Tim Ops Yustisi menjatuhkan sanksi/hukuman disiplin berupa push up kepada puluhan pengunjung yang tidak mengenakan masker.

Setelah menjalani sanksi terhadap pengunjung diberikan masker.

Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian mengakui masih banyak ditemukan masyarakat sedang nongkrong di cafe dan tempat makan tidak menggunakan masker. (STAF07/KTN)

Bagikan :