Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Maraknya judi jenis tembak ikan di wilayah hukum Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara, Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH. MH pimpin langsung razia jenis perjudian dalam rangka melaksanakan giat patroli Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Selasa tanggal 09 Agustus 2022 sekira pukul 17: 30 Wib s/d Selesai.
Razia yang dilaksanakan Personil Polsek Labuhan Ruku ada di tiga titik, diantaranya Jalan Pasar Miring samping Rumah Makan Lamongan Lingkungan VI Kelurahan Labuhan Ruku – Jalan Nelayan Lingkungan V Kelurahan Tanjung Tiram dan di Dusun XII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.
Personil Polsek Labuhan Ruku yang diturunkan melaksanakan Patroli sbb ; IPTU Aahmad Fahmi, SH (Waka Polsek Labuhan Ruku) – IPDA Christian D.C Panggabean, SH. MH (Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku) – AIPTU Sukendry – AIPTU H. Alpian MS – AIPTU ZF Purba – AIPDA Padil Puri – BRIPKA Riswandi – BRIPKA Kasno – BRIPKA Dedek – BRIGADIR Hendra – BRIGADIR Irpan dan BRIPTU Haikal.
Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH. MH yang didampingi Wakapolsek dan Kanit Reskrim beserta Personil Polsek Labuhan Ruku pelaksanakan Razia ditempat lokasi yang diduga dijadikan tempat perjudian Jenis Tembak Ikan.
Dalam pelaksanaan Razia tersebut menurut Kapolsek Labuhan Ruku tidak ada ditemukan permainan judi tembak ikan.
Pasalnya, saat dilakukan pengrebekan dilokasi yang diduga tempat permainan judi tembak ikan tersebut, situasi dalam keadaan tertutup, jelas Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ferry Kusnadi, SH. MH (STAF07/KTN)