Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes, S.I.K didampingi Dua Perwira dari Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon. H. Tarigan, SH dan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH. Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara Akhir Tahun 2022 di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara. Jumat (30/12/2022) sekira pukul 14:30 wib.
Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes menyebutkan bila dibandingkan dengan tahun 2021, sepanjang tahun 2022 terdapat kenaikan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6%.
Pengungkapan tersebut dipaparkan oleh Kapolres Batu Bara pada konfrensi pers/press release akhir tahun Polres Batu Bara di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara di Lima Puluh, Jumat (30/12/2022) petang.
Diuraikan Kapolres Batu Bara, pada tahun 2021 jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus. “Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus JTP atau 20,6%”, ungkap Kapolres Batu Bara.
Sedangkan penyelesaian tindak pidana (PTP) dipaparkan Kapolres, pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian disebutkan Kapolres terdapat kenaikan 323 kasus atau 39.3%.
Kapolres merinci jenis kejahatan yang ditangani Polres Batu Bara tahun 2022 berupa kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian 17 kasus, Anirat 176 kasus, Curat 229 kasus, Curing, 136 kasus, Curas 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan Cabul sebanyak 44 kasus.
Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus.
Khusus pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022 dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021).
Dari 213 kasus Narkoba, dikatakan Kapolres Batu Bara, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian
258 orang laki-laki, 4 orang perempuan dan 5 orang anak dibawah umur.
Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil extacy 20,50 gram (51 butir).
Hadir dalam kegiatan Press Realese yaitu ;
Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C Fernandes, S.I.K – Kasat Reskrim AKP Jhon Heber Tarigan, S.H – Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH.,M.H – KBO Narkoba AKP Yahman – Kasihumas AKP Rianus Zebua – Kanit 1 Satreskrim IPTU Jimmy Sitorus, SH – Kaurmintu Satnarkoba IPDA Kiwondo Manurung – Insan Pers Media Tv, Cetak dan Online di Kabupaten Batu Bara
Sekira pukul 15.15 Wib, Press Conference telah selesai dilaksanakan. Selama pelaksanaan kegiatan, berlangsung dalam situasi aman dan terkendali. (STAF07/KTN)