BATU BARA – Kliktidaynews.com||Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan, SH. MH, menindaklanjuti intruksi bapak Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen. Pol. Panca Putra Simanjuntak, M.Si seluruh personil dan pekerja harian lepas (PHL) wajib membawa warga minimal 10 orang untuk di Vaksinasi.
Hal ini di utarakan Kapolres Batu Bara saat mengelar Apel di halaman Polres Batu Bara. Selasa (14/12/2021) sekira pukul 16:00 wib.
Dengan tegang waktu yang diberikan Kapolres Batu Bara kepada personilnya selama 3 hari berturut-turut, dalam arti untuk mencapai 15.000 orang yang akan di Vaksinasi.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH merincikan, bahwa jumlah personil Polres Batu Bara sebanyak 372 orang, belum lagi ditambah PHL sebanyak 40 orang. Maka itu semua personilnya di tugaskan untuk mencari masyarakat guna di Vaksinasi.
Satu orang dari Personil Polres Batu Bara wajib membawa warga sebanyak 10 orang. Sedangkan target kita di wilayah hukum Polres Batu Bara sebanyak 15.000 orang.
Dalam satu hari kita wajib vaksinasi warga sebanyak 5000 orang dan vaksinasi ini dilaksanakan selama 3 hari.
Pos Vaksinasi dari Polres Batu Bara ada 14 titik, sedangkan pos vaksinasi dari Dinas kesehatan Kabupaten Batu Bara sebanyak 31 titik.
Atas pemerintah kabupaten, silahkan membawa masyarakat ke Pos Vaksinasi terdekat untuk menyesesuaikan data masyarakat yang telah di Vaksin
Tutup Kapolres Batu Bara, dalam melaksanakan pencapaian target 70% vaksinasi terhadap warga di mulai pada dini hari rabu tanggal 15 Desember 2021 sampai tanggal 18 Desember 2021. mari kita bekerja secara bergotong royong, bahu membahu. Cetusnya (STAF07/KTN)