Kantor Kelurahan Tanjung Tiram di Kosongkan Ada Apa?

Poto/Ket : Kondisi Kantor Kelurahan Tanjung Tiram di Jalan Rakyat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. (Foto STAF07/KTN 3/4/2021)
Poto/Ket : Kondisi Kantor Kelurahan Tanjung Tiram di Jalan Rakyat Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. (Foto STAF07/KTN 3/4/2021)
Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com Sebagai kantor pelayanan, belum diketahui apa penyebab ” Kantor Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dikosongkan “. Namun sudah ada perintah untuk dikosongkan kantor kelurahan tersebut. Sabtu (3/4/2021)

Akibat dari kondisi tersebut, kini aktifitas serta pelayanan kantor Kelurahan tanjung tiram, satu desa dengan desa kampung lalang.

Saat diklarifikasi kelurahan, menurutnya, ” saya juga tidak tahu, tapi kami disuruh pindah ke rumah dinas camat, tepatnya satu desa dengan desa kampung lalang yaitu kecamatan tanjung tiram, ya kita ikut aja.

Apa ada perintah? Karena ada perintah dikosongkan. Cetus lurah tanjung tiram.

Apakah kantor kelurahan tanjung tiram ini sebelumnya berdiri di lahan yang bermasalah.

Setau saya, kantor kelurahan itu tidak ada masalah. Kantor itu milik pemkab batu bara, sesuai plang pemkab berdiri dilahan tersebut.

“ Sementara, pembangunan kantor kelurahan itu ditenderkan, bahkan pemenang tendernya ada dan sudah selesai dikerjakan pada tahun 2017 akhir jika tidak salah, besar mata anggaran Rp 1,2 Milyar.

Lanjut lurah tanjung tiram menyarankan, agar tanya langsung ke pemerintah daerah kabupaten batu bara, saya sebatas mengetahui bahwa kantor kelurahan tersebut diperintahkan untuk dikosongkan,” ujarnya.

Mirisnya kantor kelurahan tanjung tiram menelan anggaran sebesar Rp 1,2 M terabaikan oleh pemdakab batu bara.

Terlihat lokasi kantor, kondisinya sangat memperhatinkan, mulai daun pintu depan sudah hilang, kaca dan kosen jendela juga sudah dilucuti oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Warga meminta kepastian dari pemdakab batu bara, sebenarnya tujuan dikosongkan kantor lurah tersebut untuk apa? Jika pemerintah belum dapat memastikannya sebaiknya kantor tersebut dikembalikan seperti semula, sebagai kantor pelayan bagi warga. (STAF07/KTN) ]

Bagikan :