Batu Batu-Kliktodaynews.com
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Batu Bara, ” Jonnis Marpaung, memutuskan menyetop semua operasional bus dari Pelabuhan Dumai Provinsi Riau menuju Kota Medan Sumatera Utara. Hal ini dilakukan karena banyaknya warga yang mudik, tapi justru menularkan ke warga di kampungnya. Alhasil, angka penularan corona di daerah bisa semakin tinggi. Pembatasan moda transportasi sebetulnya ialah rencana yang bagus dalam upaya menekan penyebaran Virus Corona. Pasalnya, dalam angkutan publik potensi tertular akan lebih besar. Pada hari Jumat tanggal 03 April 2020, sekira pukul 04.00 WIBBayangan jika penderita dengan positif Corona namun tak merasakan gejala apapun, memegang pintu bus misalnya atau memegang kursi. Kemudian disentuh oleh orang lain yang imunitasnya lebih rendah. ” Pastinya hal tersebut bisa berakibat fatal.
Laporan Dishub batu bara kepada bupati Zahir dan Sekda, hari ini kita menerima warga kita pulang kampung dari malaysia lewat kota dumai dan kita telah menerima dipuskesmas 50 dan mereka dilengkapi surat keterangan dari rumah sakit kota dumai dan tim medis kita juga telah melakukan pengecekan medis, mereka dinyatakan sehat dan tindak lanjut dishub mengantarkan warga kita yang 8 orang kekeluarganya lewat kades masing-masing.
Hal ini sejalan dengan permintaan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap agar pemerintah daerah lebih tegas untuk mencegah warga pulang kampung alias mudik di saat penyebaran corona belum terkendali. Permintaan itu disampaikan dalam ratas membahas mudik. Cetus Kadishub Batu Bara Jonis.
Mereka tiba di Puskesmas Lima Puluh Kec. Lima Puluh TKI asal Malaysia dari Pelabuhan Dumai Provinsi Riau menuju Kota Medan Sumatera Utara dengan menggunakan satu unit Mobil Bus Plat BM 7585 DU Supir An. Norfrizal No Hp 081374201035 berjumlah sebanyak 10 orang di mana di antaranya terdapat 8 orang warga Batu Bara dan 2 orang warga Kab. Langkat untuk melakukan cek kesehatan (PE).
Adapun 8 orang TKI Warga Batu Bara tersebut diantara,” Erico Wardana Sinaga, Lk, 22 Thn, alamat Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara Sumut, Feri Ansyal, Lk, 30 Thn, alamat Dusun VI Desa Dahari Indah Kec. Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, Baini, Lk, 38 Thn, alamat Dusun 10 Desa Perupuk Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara Sumut, M.Gunawan, Lk, 22 Thn, alamat Dusun VI Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, Rian, Lk, 30 Thn, alamat Desa Pesisir Kec. Talawi Kab. Batu Bara, Mihal, Lk, 32 Thn, alamat Desa Dahari Selebar Kec. Talawi Kab. Batu Bara, Yusril Ananda, Lk, 20 Thn, alamat Desa Gambus Laut Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara, Rahmat Hidayah, Lk, 23 Thn, alamat Desa Titi Putih Kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara
Adapun 2 orang TKI Warga Langkat tersebut diantaranya, ” Syahputra, Lk, alamat Kab. langkat M. Afrizal Tanjil Lubis, Lk, 22 Thn, alamat Desa Karang Gading Kec. Secangkang Kab. Langkat
Selanjutnya 2 orang yang berasal Kab. Langkat berangkat menggunakan Travel (mini bus) Naistrans Nopol BK 424 JT tanpa di kawal oleh Sat Lantas Polres Batu Bara menuju Kab. Langkat dan akan menurunkan TKI di Polsek Stabat.
Adapun Tindakan yang di lakukan terhadap kedatangan 8 orang TKI asal Malaysia tersebut adalah :
Personil Polres Batu Bara sebagai Gugus depan dalam penanganan wabah virus Covid -19 sudah berkordinasi dengan pihak kesehatan untuk menyiapkan tenaga medis dengan berpakaian Alat Pelindung Diri (APD) guna memeriksa kesehatan (PE) terhadap 8 orang TKI asal Malaysia tersebut.
Ke delapan orang TKI asal Malaysia tersebut setelah turun dari Mobil Bus Plat BM 7585 DU langsung di sambut oleh Kepala Dishub Kab. Batu Bara Jonis dan Ka Timbangan Lima Puluh An. baharuddin, S.sos kemudian delapan orang TKI tersebut langsung mencuci tangan dan kemudian di lakukan pemeriksaan oleh tenaga medis berpakaian APD bernama Bidan T.S Ginting, Militia Damanik dan Nurma, kemudian setelah di lakukan pemeriksaan kesehatan, di lakukan penyemprotan Disinfektan kepada ke delapan orang tersebut.
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan (PE) kemudia 8 orang TKI tersebut di antar kerumah masing – masing dengan menggunakan kendaaran Dishub Kab. Batu Bara untuk di diserahkan kepada Kepala Desa masing – masing.
Hasil Pemeriksaan kesehatan (PE) ke delapan orang TKI tersebut adalah, ” Gejala Demam Negatif, Gejala Batuk Negatif, Gejala Filek Negatif, Gejala sakit tenggorokan Negatif, Gejala sakit kepala Negatif
Selanjutnya ke delapan orang TKI asal Malaysia tersebut di perkirakan pulang ke rumahnya masing-masing dan di sarankan untuk tetap berdiam diri di rumah selama 14 hari dan jika ada keluhan sakit segera melapor ke Puskesmas. Atas laporan Kasat Intelkam Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH. (STAF07/KTN)