Jawaban Nota LKPJ Kepala Daerah Dibacakan Sekda Batu Bara

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Agenda sidang rapat paripurna jawaban bupati batu bara terhadap pandangan umum Fraksi atas Nota Bupati tahun 2022. Selasa (04/04/2023) sekira pukul 10.00 Wib di Ruang Rapat Paripurna DPRD Batu Bara

Turut hadir dari jawaban Bupati Batu Bara terhadap pandangan umum Fraksi atas Nota LKPJ diantaranya Wakil Ketua DPRD Batu Bara Syafrizal, SE. M. AP, Bupati Batu Bara yang diwakilkan oleh Setdakab Batu Bara Norma Deli Siregar, M.M, Sekretaris DPRD Batu Bara Izhar Fauzi. SH dan seluruh anggota DPRD Batu Bara

Isi dari jawaban Bupati Batu Bara, berikut lampirannya, Ketua wakil ketua dan para anggota DPRD Batu Bara, unsur Forkopimda Batu Bara, Sekretaris Daerah Batu Bara, para Asisten, Kadis, Kaban, Kabag serta para Camat Se-Kabupaten Batu Bara dan Rekan-Rekan Media Cetak dan Elektronik.

Sidang Paripurna DPRD Batu Bara dengan agenda jawaban Bupati Batu Bara atas nota pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap LKPJ tahun 2022.

Setdakab Batu Bara Norma Deli Siregar, M.M sebagai mewakili Bupati Batu Bara
membacakan isi jawaban Nota LKPJ 2022, kepada Fraksi-Fraksi DPRD Batu Bara atas atensi yang telah diberikan dalam pandangan umum Fraksi pada rapat sidang paripurna DPRD Batu Bara.

Pemkab Batu Bara akan selalu berkomitmen dalam melaksanaan tugas-tugas pemerintah dan upaya pembangunan secara maksimal, agar dapat mewujudkan Visi dan Misi Pemkab Batu Bara yaitu menjadi masyarakat Kab Batu Bara, Masyarakat Industri yang sejahtera, Mandiri dan Berbudaya.

Selanjutnya, sekdakab Batu Bara mewakili Bupati Batu Bara menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi Gerindra, PAN, Partai Golkar, PPP, PKS, Partai Domikrat, Nasdem, PBB dan NKB.

Jika terdapat pertanyaan yang sama dari masing-masing Fraksi akan dijawab secara bersamaan, dan apabila pertanyaan yang bersifat Spesifik, akan dijawab sevmcara tersendiri.

Jawaban atas pandangan umum F-Gerindra dapat dijelaskan yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Batu Bara tahun 2022 ini.

LKPJ ini telah kami susun berdasarkan Peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan Permendagri No.18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Terkait angka kemiskinan telah berhasil diturunkan dari sebesar 12,38% ditahun 2021 menjadi 11,53% ditahun 2022.

LKPJ telah diupayakan mengakomodir indikator pencapaian kinerja tahun 2022 sesuai dengan ruang lingkup yang diatur dalam peraturan Mendagri No18/2020
tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah No.13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.

Pembahasan lebih detail terhadap pencapaian indikator, syruktur anggaran pendapatan dan belanja dapat dilakukan lebih lanjut.

Jawaban atas pandangan umum Fraksi PAN terkait PAD yang belum optimal dapat kami jelaskan, bahwa ditahun 2022 dipengaruhi oleh putusan Mahkamah Konstitusi terkait pajak penerangan jalan dan PP No.109/2020 tentang perubahan ketiga atas PP No.3/2016 tentang percepatan pelaksanaan proyek strategis nasional yang menetapkan untuk kawasan industri dan proyek strategis nasional sesuai dengan pasal 3 ayat (3) sebesar 0%.

Selain itu, PAD yang sah adanya penurunan Rate jasa giro pemerintah daerah menjadi 2% per/tahun dan pendapatan Dana Kapitasi jaminan kesehatan nasional (JKN) menergatkan dengan Kapitasi tertinggi, sementara jumlah kapitasi menurun.

Terkait silpa tahun anggaran 2022 sebesar Rp.68.291.987.972,14 sudah banyak menurun dibandingkan dwngan tahun 2021 sebesar Rp.122.842.107.415,92. Ini menunjukan kinerja penyerapan anggaran telah berhasil ditingkatkan.

Harapan F-PAN terhadap OPD untuk bergerak aktif dan untuk menggali potensi PAD serta mampu membangun koordinasi yang baik didalam internal OPD sehingga mampu meningkatkan pembangunan daerah diberbagai bidang akan terus kami tindaklanjuti dan kami tingkatkan.

Selanjutnya Bupati Batu Bara jawab pandangam umum F-PG yang menyarankan agar proses pembahasan LKPJ dilakukan melalui PANSUS dan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Terkait belanja daerah yang menjadi perhatian Fraksi Partai Golkar akan dilakukan pembahasan secara bersama lebih lanjut.

Nominal belanja merupakan komponen yang juga terkait dalam proses perhitungan Silpa.

Terkait pembiayaan pada komponen pengeluaran pembiayaan pada persentase capaian pernyataan modal sebesar 55,93% disebabkan oleh adanya pelaksanaan initial public offering (IPO) oleh bank sumut.

Sehingga pernyataan modal dari pemerintah daerah tidak optimal seperti yang ditargetkan.

Terkait capaian pada komponen pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo yang tidak terealisasi disebabkan oleh Keputusan Menkeu RI No. 45/KM.7/2022 tentang pemotongan dana alokasi umum yang tidak ditentukan penggunaan sebagai penyelesaian kewajiban pembayaran kembali pokok pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional untuk pemerintah daerah tahun 2020 serta pembayaran kembali pokok danbatau pembayaran bunga atas pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional untuk oemerintah daerah tahun 2021 untuk periode penyaluran bulan januari dengan bulan desember 2023 baru diterbitkan tanggal 20 desember tahun 2022.

Sehingga dana transfer umum tidak ada dilakukan pemotongan yang menyebabkan realisasi utang jatuh tempo pada pembiayaan belum dapat dilakukan.

Terkait kewajiban jangka panjang berupa hutang jangka panjang lainnya yang tidak merubah nominal dari tahun 2021 sampai dengan tahum 2022 dapat dijelaskan bahwa hutang jangka panjang terswbut merupakan pinjaman daerah.

Pada tahun 2021 dan 2022 terdapat masa tenggang cicilan pemgembalian pinjaman yang merupakan bagian dari persyaratan untul pemerintah daerah. Sehingga belum mengalami perubahan nominal.

Selanjutnya tahun 2023 mulai dibayar cicilan yang sesuai dengan ketentuan Keputusan Menkeu RI No. 45/KM.7/2022.

Kami bersedia untuk membahas lebih lanjut secara terperinci pada pembahasan LKPJ melalui PANSUS. (STAF07/KTN)

Bagikan :