BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Terkait beberapa pemberitaan terakhir yang beredar mengenai pengusiran yang dilakukan oleh salah satu Tim Humas Inalum dan dugaan adanya pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Resepsi HUT Ke-46 Inalm pada tanggal 6 Januari 2022 lalu, maka
kami dari Tim Humas PT Inalum (Persero) ingin mengklarifikasi beberapa hal sebagai langkah baik perusahaan dalam menjaga hubungan dengan semua pihak. Senin (9/1/2022)
Pertama, bahwa berdasarkan pencarian keterangan kepada Anggota Tim Humas An Gilang Sukma serta pencarian keterangan dan informasi ke berbagai pihak, disimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak pernah bermaksud untuk melakukan pengusiran terhadap siapapun dalam kegiatan Resepsi HUT Ke-46 Inalum apalagi kepada wartawan lokal berinitial TA yang selama ini merupakan partner
media/iklan kami.
Adapun yang dilakukan oleh anggota Tim Humas tersebut merupakan proses konfirmasi kehadiran terhadap siapa-siapa saja yang datang dan masuk ke dalam venue acara demi menjaga jumlah pengunjung yang berada dalam lokasi acara sebagai langkah menjaga protokol kesehatan terkait pembatasan jumlah orang. Ajakan keluar dilakukan karena kondisi di ruangan yang tidak nyaman untuk melakukan pembicaraan/ konfirmasi, oleh sebab itu rekan wartawan tersebut (TA) kami ajak
untuk keluar dari ballroom.
Setelah Tim Humas tersebut melakukan konfirmasi mendalam dan tanya jawab kepada wartawan di luar lokasi kegiatan, didapatkan informasi bahwa wartawan yang bersangkutan (TA) mengakui dirinya sebagai wartawan yang menjadi bagian dari tim peliputan dari Kegiatan Bupati Batu Bara. Maka setelah terkonfirmasi hal tersebut, TA kembali dipersilakan masuk ke venue oleh Gilang Sukma keruangan untuk mengikuti jalannya rangkaian acara.
“Selanjutnya kami selaku Pimpinan dari Tim Humas pada akhir acara juga telah bertemu langsung dengan yang bersangkutan (TA).
Dari hasil pertemuan dengan TA, kami merasa kemungkinan terjadi mis-komunikasi dan kesalahpahaman dalam proses konfirmasi antara Gilang dan TA, sehingga pada momen tersebut saya langsung menyampaikan permohonan maaf apabila dalam proses konfirmasi ada tutur kata dan perilaku yang dianggap tidak menyenangkan dari tim kami.
Permohonan maaf tersebut juga telah diterima baik oleh TA sebelum beliau berpamitan kepada saya,” ungkap Bambang Heru.
Kedua, terkait dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 dalam Resepsi HUT Ke-46 INALUM, dengan ini kami menyampaikan bahwa PT INALUM (Persero) dalam kegiatan tersebut menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Peraturan PPKM Level 1 Kabupaten Batu Bara yang berpatokan pada Interuksi Mendagri No.26 Tahun 2021.
Adapun jumlah tamu undangan sebanyak 70 orang dengan rincian antara lain terdiri dari para pimpinan perusahaan INALUM (85%) dimana mereka semua telah divaksinasi penuh oleh perusahaan (2x vaksinasi sesuai dengan instruksi pemerintah) serta beberapa pejabat dari Forkompimda Kabupaten Batu Bara dan beberapa instansi pemerintah di
sekitar lokasi perusahaan yang jumlah sekitar 15% dari tamu undangan.
Kegiatan Resepsi HUT itu sendiri dilakukan dalam lokasi perusahaan (ruangan Ballroom) dengan kapasitas ruangan maksimal 300 orang.
Pada saat kegiatan, tamu undangan berjumlah 70 orang; beberapa panitia dan crew (yang secara bergiliran keluar masuk untuk bertugas dalam menunggu para
tamu yang hadir ) serta beberapa pengisi acara.
Sehingga diperkirakan total pada saat acara berjumlah 120-an orang atau 40% dari kapasitas maksimal ruangan, dibawah batas maksimal prokes 75% PPKM 2 Level 1 Kabupaten Batu Bara. Kami menjaga jumlah tersebut sebagai langkah perusahaan dalam
mencegah penyebaran pandemi dilingkungan perusahaan dan Kabupaten Batu Bara.
Selain itu sebagai tambahan informasi, seluruh panitia, tamu undangan, crew EO, dan pengisi acara sudah melakukan 2 kali vaksinasi, rapid antigen, penggunaan masker, duduk dengan jarak yang dianjurkan, serta kami juga menyediakan barcode Peduli Lindungi dan disinfektan spray atau hand sanitizer di masing-masing meja.
Ketiga, kegiatan Resepsi HUT Ke-46 INALUM merupakan kegiatan seremonial sederhana yang dilakukan secara hybrid (kehadiran fisik dan kehadiran virtual melalui internet) sehingga kegiatan tersebut bisa dinikmati oleh seluruh yang hadir baik yang berada secara fisik di Ballroom maupun yang
hadir secara virtual (non fisik).
Perusahaan juga memberikan akses menyaksikan acara dari luar venue dengan penyediaan fasilitas layar TV dan kanal Youtube Live perusahaan yang terhubung langsung dengan kegiatan acara dengan tujuan acara dapat juga dinikmati oleh pihak lainnya yang tidak bisa ikut serta didalam ballroom.
Sebagai informasi tambahan, kegiatan juga berisi acara simbolik pemberian santunan terhadap 146 anak yatim yang berasal dari 3 desa sekitar perusahaan (Desa Lalang, Desa Kuala Indah, Desa Kuala Tanjung). Kegiatan santunan tersebut dilakukan karena kami merasa bahwa PT Inalum (Persero)
merupakan BUMN milik Indonesia yang fokus berkomitmen untuk memberikan manfaat di wilayah sekitar perusahaan dalam acara Resepsi HUT tahun ini.
Sekian tanggapan yang bisa kami berikan, kami berharap dengan klarifikasi ini semua kesalahpahaman dan mis-komunikasi yang terjadi pada tanggal 6 Januari 2022 ini telah selesai dan tidak berlarut-larut seiring dengan permohonan maaf yang kami lakukan secara langsung kepada TA pada hari yang sama.
Kami juga berharap bahwa kejadian seperti tidak terulang lagisekaligus kejadian tersebut bisa menjadi sarana pembelajaran dan langkah pendekatan/silaturahmi antara Humas PT Inalum (Persero) dengan rekan-rekan media di Kabupaten Batu Bara. Besar harapan kami bahwa persahabatan kita semua bisa kembali berjalan baik sekaligus kita bisa kembali melakukan hal-hal kolaboratif demi
kebaikan Kabupaten Batu Bara. (STAF07/KTN)