Hitungan Jam, Kawanan Perampok 600 Ekor Bebek Diringkus Polisi

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Polsek Indrapura Polres Batu Bara Dalam Waktu Singkat berhasil Meringkus 4 Orang Kawanan Perampok 600 Ekor Ternak Bebek di Tengah Persawahan di Dusun Kampung Kelapa Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Satu Orang Ternyata Mantan Napi (Residivis), Senin (6/7/2020).

Kapolsek Indrapura AKP Sandy, membenarkan penangkapan kawanan perampok ternak Bebek tersebut hanya beberapa jam setelah kejadian.

Dikatakan Kapolsek Indrapura AKP Sandy, peristiwa perampokan ternak bebek tersebut terjadi, pada hari minggu (5/7/20) petang.

Adapun nama tersangka yaitu; Hendrik Panjaitan alias Haruting (49) seorang residivis yang baru keluar dari penjara dalam kasus Curanmor. Selanjutnya Mengatur Gultom alias Atur (41), Sirait (40), Tumpak Sirait (35) seluruhnya warga Desa Kampung Kelapa dan Limau Sundai Kecamatan Air Putih Batu Bara. Keempatnya masih dalam periksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Indrapura.

Saat kejadian, empat tersangka pelaku memakai SEBO mengendap-ngendap ke kemah tempat korban penjaga ternak Jhon Piter Siregar bersama anaknya Juster Siregar warga Kabupaten Simalungun.

Setelah itu tiga tersangka masuk dan menyergap korban lalu memukul korban. Kedua korban tidak berdaya. Perampok mengikat tangan dan kaki dan menyeret korban keluar. Selanjutnya kedua korban diikat kepohon pisang. Sementara Tumpak Sirait berjaga diluar.

Beberapa saat kemudian, datang sebuah mobil pick-up dari arah Simpang Empat Desa Limau Sundai dan secepatnya memasukkan 600 ekor Bebek ke mobil pick-up. Setelah bebek dimasukkan, selanjutnya dibawa ke Tebing Tinggi.

“Setelah diselidiki, pelaku perampokan dengan kekerasan ini diyakini orang yang pernah bekerja sebagai penjaga ternak itik.

Kalau orang biasa mana mungkin bisa menangkap itik segitu banyak”, ujar AKP Sandy.

Akhirnya dalam tempo beberapa jam kasus perampokan ternak bebek bisa terungkap. Dua tersangka dibawa petugas untuk menemukan 600 ekor bebek ke Tebing Tinggi sebagai barang bukti. (STAF07/KTN)

Bagikan :