BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Kasus hilangnya 17 unit dinamo Kilang Padi milik Gapokan Tunas Muda, di Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, diduga rekayasa Pemdakab Batu Bara. Pasalnya, kasus dugaan pencurian dinamo yang dinyatakan Bupati Batu Bara 2019 hilangnya dinamo tersebut dibawa ke ranah hukum, namun kenyataanya tak pernah dilakukan, hanya cakap-cakap saja biar dikatakan warga mantap Bupati. Sabtu (16/07/2022)
Berdasarkan hasil pantauan awak media berita online kliktodaynews.com, laporan hilangnya 17 unit dinamo kilang padi di Mapolsek Lima Puluh dan Polres Batu Bara Mirisnya, kasus hilangnya dinamo yang menggegerkan Batu Bara pada Kamis 17 Februari 2022 lalu ternyata tak pernah dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Maaf bang, sampai saat ini laporannya tidak pernah ada di Polsek Lima Puluh maupun Polres Batu Bara,” kata Kapolres Batu Bara AKBP Jose DJ, Fernandes melalui Kasubsi IPTU A.Sitorus.
Sebagaimana diketahui, terhentinya operasional Kilang Padi Gapoktan Tunas Muda Desa Air Hitam, menjadi perhatian Bupati Batu Bara, 2019 yang turun langsung meninjau kilang penggilangan didampingi Camat Datuk Lima Puluh, Zamzamy Elwadip.
Kilang padi bernilai Rp1,3 miliar tersebut merupakan bantuan Dinas Pertanian Batubara pada tahun 2020. Tanpa setahu Bupati, ternyata mesin dinamo penggerak kilang padi yang sedari awal tak berfungsi maksimal hilang dari tempatnya.Beredar kabar, sejak diserahkan ke Gapoktan Tunas Muda, kilang ini hanya digunakan beberapa kali. Sejak itu tertududk karena tidak sesuai spesifikasi.
Kades Air Hitam, Basri yang ditemui sejumlah rekan-rekan media online pada hari Rabu (2/3/2022) mengatakan, hilangnya dinamo mesin penggerak setelah dirinya dikabari ketua Gapokan Tunas Muda, Ahmad Syafii pada hari Kamis 17 Maret 2022, lalu. “Dia melaporkan melalui telephone,” kata Basri.
Basri selanjutnya melaporkan kejadian tersebut kepada petugas Bhabinkamtibmas, Elijon yang kemudian datang ke kantor desa. Pertemuan juga disaksikan petugas PPL Pertanian, Adrian.
“Oleh petugas Bhabinkamtibmas kemudian petugas PPL disarankan untuk membuat laporan resmi ke Mapolsek Lima Puluh pada hari Senin 21 Februari 2022, lalu,” terangnya.
Oleh penyidik kepolisian, Basri dan petugas PPL disarankan untuk koordinasi dengan Distan terkait nilai kerugian keuangan negara. Namun hingga kini belum dijawab instansi terkait. (STAF07/KTN)