Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Kasus Nur Hapika (14) warga Jl Guntung Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara yang masih status pelajar MTs Teladan di Ujung Kubu tinggalkan rumah membawa tas besar telah ditemukan pihak keluarga. Jum’at (12/05/2023).
Nur Hapika tinggalkan rumah ortunya membawa tas besar, pada hari Senin tanggal 8 Mei 2023 sekira pukul 03.00 Wib kemarin, menumpangi Bus carteran Sartika No. Pintu 053 dari Lima Laras menuju Medan.
Setibanya di Medan Nur Hapika menaiki Bus 122 tujuan Marelan dan akhirnya ditemukan keluarga disalah satu Ruko Blok A-47.
Histori ibu Nur Hapika masih teringat dan teriyang-iyang menyebut pulanglah Nak” sambil menjerit dan melangkah letoi.
Air mata kedua orang tua Nur Hapika M. Salim (46) dan Istri Helmi Wati (46) kering sejak ditemukannya anak semata wayang di Jln Patina Raya Medan Marelan/Kota Medan disalah satu Ruko Blok A-47.
Pasalnya pencarian Nur Hapika juga melibatkan keluarga besar Muhammad Salim dari Kepolisian dan TNI AL Belawan dan Kabiro Berita Sore dengan penuh tantangan, sebab pencarian Nur Hapika berpindah-pindah tempat.
Orang tua Nur Hapika M. Salim dan keluarga mengucapkan terimakasih kepada sanak dan keluarga terutama keluarga besar di Jalan Jala 20 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan Kota Medan yang turut membantu upaya pencarian Nur Hapika dari lorong ke lorong, Gang ke gang selama 5 hari ditemukan di Jln Patina Raya Medan Marelan/Kota Medan disalah satu Ruko Blok A-47, pada hari Kamis tanggal 11 Mei 2023 sekira pukul 12.00 Wib sedang bekerja walet.
Laporan ortu Nur Hapika di Polres Batu Bara, bahwa anaknya meninggalkan rumah secara resmi dicabut.
Ucapkan terimakasih juga diberikan kepada Kepolisian dan anggota TNI AL Belawan, lebih-lebih kepada Wartawan beritasore.co.id dan rekan-rekan Media Cetak dan Online lainya, yang turut membantu menginfirmasikan ke media sosial dalam pencarian Nur Hapika dari pemberitaan.
Demikian juga kepada Unit Polres Batu Bara Polda Sumatera Utara dan Sat Reskrim Polres Batu Bara di Jln P. Kemerdekaan No. 28 Lima Puluh yang diterima oleh Ka. SPKT IPDA Harto Pardede beserta anggota SPKT Polres Batu Bara yang melayani sepenuh hati pengaduan kami dengan baik dan respon cepat.
Sama halnya dengan Kepling III, VIII Marelan, Pemuda Stempat Marelan yang ikut terlibatboencarian anak kami, sehingga sampai kepangkuan kami, ucap Salim usai mencabut laporan di Polres Batu Bara.
Sambutan Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Elysa Sani Merynda Simaremare, S.I.K,MH yang disampaikan oleh Plt Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar, SH. Mh mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Muhammad Salim yang berada di Marelan Kota Medan, TNI AL yang tidak dapat disebutkan satu per satu, Polres Batu Bara dan Tim serta Personil siap, kapan dan dimanapun menegakan hukum khususnya di Wilayah hukum Polres Batu Bara memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan. (STAF07/KTN)