Gempar : Giring Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Sembako di Batu Bara Ke Ranah Hukum

Bagikan :

Batu Bara-Kliktodaynews.com Dugaan tindak pidana korupsi dengan mark up serta menyalurkan bahan pangan tak layak konsumsi pada penyaluran bantuan sembako di Kabupaten Batu Bara akan bermuara ke ranah hukum.

Gerakan Menyampaikan Amanat Rakyat (Gempar) Batu Bara melalui Sekretarisnya Darman menyampaikan rencana tersebut kepada sejumlah wartawan di markas Wappres di Lima Puluh, Batu Bara, Senin (6/4/20).

Guna memutus mata rantai dugaan korupsi bantuan sosial dan bantuan sembako di Kabupaten Batu Bara dikatakan Darman dalam waktu dekat Gempar akan menggiring kasus ini ke ranah hukum.

Dikatakan Darman, Gempar menduga dalam program bantuan sosial beras sejahtera dan bantuan sembako dari Kemensos ini di manfaatkan oleh oknum oknum diluar tim Korteks untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri secara berjamaah.

“Kita sudah kantongi nama nama oknum dan rekening pribadi penerima transfer atau debet dari TKSK”, jelas Darman.

Selain itu Darman mengatakam Gempar akan terus menggali dugaan kezoliman mereka yang telah merampas hak masyarakat miskin, apa lagi pada saat situasi covid yang telah menghancurkan perekonomian masyarakat kecil.

Dalam hal ini Gempar menyatakan Bupati Batu Bara dan Sekdakab serta Kadis Sosial dan Korteks turut bertanggung jawab dalam pelaksanaan program bantuan sosial dan bantuan sembako di Kabupaten Batu Bara.

Gempar menduga Korteks Sony Argata telah bertindak melebihi batas kewenangannya dengan mencampuri atau mengintimidasi e-waroeng untuk menyalurkan bantuan sosial beras sejahtera dan bantuan sembako yang di pasok oleh pihak yang sudah ditunjuk. “Itu bukan tupoksi Sony Argata selaku Korteks”, tegas Darman.

Sementara didalam Pedum (Pedoman Umum) penyaluran bantuan sembako yang dahulu disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah diatur bahwa e-waroeng berhak berbelanja dimana saja sesuai harga pasar dan kebutuhan KPM sesuai material sembako yang tertuang didalam Pedum.

Berdasarkan investigasi pihaknya, Gempar tidak melihat peran Sekdakab Sakti Alam sebagai Ketua Korda yang seharusnya mengkoordinasikan kelancaran penyaluran bantuan tersebut.

Dengan tidak terlihatnya peran Sekdakab, mengakibatkan terjadi keterlambatan penyaluran sembako kepada KPM sehingga sebagian batuan sayur, tempe dan telur membusuk. (STAF07/KTN)

Bagikan :