BATU BARA, kliktodaynews.com – Buruknya tata kelola aset daerah kembali menjadi sorotan di Kabupaten Batu Bara. Gedung baru UPT Samsat Lima Puluh yang berdiri megah di kompleks perkantoran Pemkab Batu Bara kini terancam menjadi bangunan mubazir.
Meski telah rampung dibangun sejak tahun 2023 dengan anggaran miliaran rupiah, gedung tersebut hingga kini belum difungsikan. Kondisinya pun tampak sepi aktivitas, bahkan di hari kerja, Senin (16/03/2026).
Ironisnya, gedung yang berada di kawasan strategis, tepat di Jalinsum Medan–Kisaran dan berdekatan dengan Kantor Bupati Batu Bara itu seharusnya menjadi pusat pelayanan publik modern. Namun yang terjadi, bangunan tersebut justru terlihat seperti “pajangan” tanpa manfaat.
Berdasarkan data yang dihimpun, lahan seluas sekitar setengah hektare telah dihibahkan oleh Pemkab Batu Bara pada tahun 2023. Di atas lahan tersebut, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membangun gedung khusus untuk operasional UPT Samsat Lima Puluh, menggantikan kantor lama yang sejak 2009 masih menumpang di bekas gedung serbaguna milik Pemkab.
Upaya pemindahan sebenarnya sudah dilakukan. Bahkan, Pemkab Batu Bara melalui Sekda Norma Deli Siregar telah mengeluarkan surat bernomor 600.1152/3396/2024 tertanggal 28 Juni 2024 yang meminta pihak Samsat segera pindah.
Hal ini karena gedung lama akan dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara.
Namun hingga kini, pemindahan tak kunjung terealisasi. Pihak Samsat disebut masih bertahan di gedung lama dengan alasan kendala teknis.
