Terkait pembiayaan daerah, F-PDIP menyoroti proyeksi defisit sebesar Rp23,912 miliar dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 sebagai persoalan serius dalam pengelolaan APBD. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan koreksi dan penyeimbangan struktur APBD secara menyeluruh, termasuk validasi perhitungan SILPA serta optimalisasi sumber-sumber pembiayaan yang sah.
“Pentingnya pengelolaan keuangan daerah yang taat asas, transparan, akuntabel, dan menjamin keberlangsungan program kerakyatan sebagai prioritas pembangunan daerah,” tegas perwakilan F-PDIP.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemkab Batu Bara untuk mempertimbangkan kembali usulan penyertaan modal daerah kepada BUMD sebesar Rp23 miliar. Mereka beralasan bahwa kewajiban pemerintah dan analisis investasi terkait usulan tersebut belum pernah disampaikan kepada DPRD Batu Bara.
Sehari sebelumnya, Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, telah menyampaikan KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam paparannya, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,115 triliun, dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp228,665 miliar, target pendapatan transfer sebesar Rp866,083 miliar, serta target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp20,481 miliar.
Belanja daerah ditargetkan sebesar Rp1,091 triliun, meliputi belanja operasi sebesar Rp852,840 miliar, belanja modal sebesar Rp55,313 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1,5 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp181,664 miliar. Defisit pembiayaan daerah sebesar Rp23,912 miliar akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp12 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) APBD 2025, serta pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp23 miliar dan pembayaran utang daerah sebesar Rp12,912 miliar.(Ar)
