Forkompimda Batu Bara Hadiri Sosialisasi Percepatan Penyerapan APBDes

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com||
Guna mempercepat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dalam upaya membangun Desa di Kabupaten Batu Bara, diperlukan adanya sinergitas antara Pemerintah Desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal itu disampaikan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., saat menghadiri sosialisasi percepatan penyerapan APBDes tahun anggaran 2023 yang berlangsung di aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Selasa (14/03/2023).

“Pemerintah Desa dengan BPD harus saling bersinergi, menjalin komunikasi yang baik, bekerjasama dan bermusyawarah guna membangun desa di Kabupaten Batu Bara, harap Bupati Batu Bara.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batu Bara Radyansyah F. Lubis mengatakan kegiatan ini untuk memberi pemahaman dengan telah diundangkannya regulasi baru yang mengatur pengelolaan keuangan desa tahun 2023 kepada seluruh penyelenggara pemerintahan desa.

“Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemkab Batu Bara untuk menciptakan keharmonisan antara kepala desa, BPD, perangkat desa, dan TP-PKK desa dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa,” ujar Radiansyah

Adapun yang menjadi narasumber/ fasilitator pada sosialisasi tersebut yakni Bupati Batu Bara, Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.Ik Kejaksaan Negeri Batu Bara dan perwakilan Dandim 0208/As.

Bupati Batu Bara mengatakan hadirnya para narasumber untuk membantu permasalahan tidak lancarnya penyerapan dana desa antara kepala desa dengan BPD

“Bersama Kapolres Batu Bara, Dandim 0208/As dan Kajari Batu Bara duduk bersama membantu ini karena sudah masuk triwulan pertama dan harus cepat terselesaikan karena ini tanggung jawab kita bersama,” kembali ditegaskan Bupati Batu Bara.

Terpisah, kegiatan ini juga diikuti dari perwakilan DPRD Batu Bara Citra Muliadi Bangun, Ketua TP-PKK Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari, Ketua TP-PKK Kecamatan Camat Kepala Desa se-Batu Bara. (STAF07/KTN)

Bagikan :